Demo Dugaan Ijazah Palsu,Massa Aksi Robohkan Pagar Kantor Bawaslu
Halsel,Legalpost.id-Demo lanjutan dugaan Ijazah Palsu bakal calon Bupati Halmahera Selatan(Halsel) Usman Sidik dan penuntutan penjelasan kebijakan Badan Pengawasan Pemilihan Umum(Bawaslu) kabupaten Halmahera Selatan(Halsel)yang dilakukan Massa Aksi simpatisan Bahrain Kasuba (BK) nyaris berujung ricuh.
Pasalnya Massa aksi yang melakukan Demo pada Senin(21/9)itu ,tidak direspon Bawaslu,massa aksi kemudian memaksa masuk ke halaman hingga merobohkan pagar kantor Bawaslu.
Usai merobohkan pagar kantor,massa aksi memaksa masuk kekantor bawaslu untuk bertemu dengan ketua Bawaslu guna meminta penjelasan atas sejumlah tuntutan mereka.namun upaya menjebol gedung Bawaslu gagal,Karen aksi pendemo berhasil diamankan pihak kepolisian.
Korlap Aksi Ridwan Towara dalam menyampaikan orasinya menyatakan, penuntutan mereka diantaranya, Meminta Ketua Bawaslu untuk menjelaskan terkait pembatalan pengaduan dugaan ijazah palsu yang di laporkan oleh orang-orang BK-MUHLIS,meminta Ketua Bawaslu Halsel, untuk menjelaskan penolakan atas gugatan Tim Hukum BK-MUHLIS,meminta Bawaslu dan KPUD Halsel, untuk menunjukan Ijazah asli usman sidik.
Kata Ridwan,Bawaslu harus menjelaskan terkaitan dengan pengaduan yang dibatalkan Bawaslu yang tidak melalui mekanisme prosedur,dimana pelaksanaan pleno yang tidak diikuti oleh 3 komisioner lainnya.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan maka saya tidak bisa menjamin tindakan masyarakat setelah ini,"ucap Ridwan.
Berdasarkan amatan media ini,Hingga Aksi penuntutan ke Bawaslu selesai,massa Aksi tidak diterima Hering.(tim)