Hari raya

Dari Gubernur, Dishut Salurkan 9 Ekor Sapi Qurban

Sofifi,Legalpost.di- Gubernur provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba memberikan bantuan hewan Qurban sebanyak 9 ekor sapi kepada 8 Desa di Kabupaten Halmahera Utara dalam merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijria Tahun 2020.

Banti dari Gubernur ini,ditangani oleh Dinas kehutanan provinsi Maluku utara(Malut).Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara (Malut), Syukur Lila, Senin(27/7)mengatakan, bantuan yang  di salurkan melalui Dishut Malut ini, dibagi pada tiga Kecamatan, yakni Galela Utara, Loloda Utara dan Loloda Kepulauan.

“Dengan rincian, Desa Salimuli Galela Utara 1 ekor, Loloda Utara di Desa Pacao 2 ekor, Supu 1 dan Desa Tate 1 ekor. Sementara di Loloda Kepulauan, di Desa Tobo-Tobo 1 ekor, Fitako 1, Tuakara 1 dan Desa Salube 1 ekor,” paparnya.

Sebagian bantuan hewan qurban tersebut,kata Syukur telah diserahkan langsung kepada yang berhak menerimanya.Dan rencananya pada besok,Selasa 28 Juli akan di tuntaskan,“Besok terakhir distribusi hewan qurban di beberapa Desa di Kecamatan Loloda Kepulauan melaui jalur laut,” katanya.

Selain itu,ia menuturkan Gubernur Maluku Utara, berharap bantuan yang di berikan tersebut, dapat bermanfaat bagi yang menerimanya dalam merayakan hari besar umat muslim di tengah pandemi wabah covid-19 ini,“InsyaAllah bantuan ini bernilai ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (Iin)

Komentar

Loading...