Pemerintahan
Pemprov Malut Salurkan Bantuan Kemenpar Ekraf Ke 10 Kabupaten kota

Ternate,LegalPost.id - Pemerintah provinsi Maluku utara(Malut) menyalurkan bantuan dari Kementerian Pariwisata Ekonomi kreatif (Kemenpar Ekraf) untuk didistribusikan ke sepuluh kabupaten Kota se-Malut.
Menurut kepala Dinas pariwisata provinsi Maluku Utara (Malut) Tahmid wahab kepada wartawan Minggu (29/6) mengatakan, saat ini dari pihak provinsi menyalurkan bantuan tahap lll dari pemerintah Kemenpar Ekraf sebanyak 3607 kardus.
"Dari 3607 yang dibantu oleh kementerian ini, kita bikin penyebaran ke 10 kabupaten kota, di mana Kota Ternate mendapatkan lebih besar sebanyak 750 lebih, sebab industri pariwisata itu terbanyak di Kota Ternate,"ungkapnya.
Lanjut dia,dan semua kabupaten kota juga kita bagi berdasarkan kesepakatan bersama, besok kita mulai bergerak untuk kabupaten kota lainnya.
Untuk biaya pendistribusian bantuan sendiri, kita sudah masukkan proposal ke gugus tugas covid-19, tetapi saat ini masih dalam komunikasi belum direalisasi, kita berharap dalam waktu dekat ini bisa terealisasi.
Dia menambahkan, kami juga sudah berkoordinasi dengan Pol Air tetapi untuk pengamanan saja, bukan untuk pendistribusian karena membuat biaya besar untuk distribusi,"pungkasnya. (Iin)
Komentar