Anggaran

DPRD “Buta” Penggunaan Anggaran Covid-19 Halbar

Jailolo,legalPost.Id- Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, secara kelembagaan meminta Pemkab Halbar menjelaskan penggunaan anggaran covid-19 Rp 53 miliar secara terperinci. Pasalnya, anggaran tak terduga berkisar Rp 20 miliar untuk covid-19 yang suda dicairkan namun belum diketahui penggunaanya.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Charles R. Gusta, saat menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Senin (11/5) di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) lantai 2 Kantor DPRD Halbar.

Dikatakan Charles, anggaran tak terduga Pemkab Halbar sebesar Rp 20 miliar tersebut sudah dicairkan namun belum diketahui digunakan untuk apa. Dengan itu, perlu adanya kerja sama yang baik dalam persoalan keterbukaan penggunaan anggaran itu.

DPRD kata Charles, sangat jelih terkait dengan anggaran tak terduga sebesar Rp 20 miliar. Dengan itu, perlu adanya kerja sama  dalam persoalan penggunaan anggaran itu.

" Bukan berarti kami tidak merespon kerja-kerja Pemda. Tapi kami menjalankan tugas pengawasan dan tetap memberikan apresiasi atas kelencaran kerja Pemda." katanya

Terlebih kata Charles, belakangan dinas kesehatan dan RSUD juga di ploting pergeseran anggaran masing-masin Rp 10 milir untuk covid-19 dan ditambahkn lagi dengan anggaran desa sebesar 13 milir, yang terpisah dengan dana tak terduga tersebut.

"Maka itu, perlu adanya rincian anggaran penggunaan Rp 20 miliar tersebut digunakan untuk apa."terang dia (Tim)

Komentar

Loading...