Narkoba

Darurat Covid-19, Petugas Tangkap Pengedar Narkoba ke Rutan Ternate

TERNATE,LegalPost- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ternate, Sabtu (25/4/2020) berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu.

Kepala Rutan (Karutan) kelas II B Ternate Sujatmiko kepada wartawan, Sabtu (25/4/2020) mengatakan upaya penggagalan penyulundupan barang yang diduga narkoba di Rutan Ternate melali pengiriman barang dari luar

"Sesuai kronologis kejadian berkisar pukul 17.50 Wit telah ditemukan oleh petugas jaga/P2U barang yang diduga narkoba melalui pengiriman dalam botol shampo di pintu portir Rutan Ternate,"katanya

Menurut dia, dari hasil tindaklanjuti petugas menerima seseorang yang bernama Mumahhad Iradat, yang akan mengirimkan barang titipan kepad WBP kasus penganiayaan atas nama Haryanto. Kemudian petugas mempersilahkan M Iradat menunggu didepan pintu, karena yang bersangkutan tidak memakai masker

"Setelah diamati salah satu titipan berupa botol shampo petugas menaruh kecurigaan, karena ada kejanggalan yang diperkirakan sesuatu selain shampo. Sehingga itu petugas memanggil Iradat untuk membuka bersama isi shampo
tersebut,"ujarnya

Lanjutnya, setelah dibuka bersama ternyata di dalamnya terdapat bungkusan dari potongan kondom, yang didalamnya terdapat plastik sachet serta di dalamnya terdapat plastik berisi benda menyerupai kristal

"Kami langsung melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Pulau Ternate untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pengembangan,"pungkasnya(tim)

Komentar

Loading...