5 Item Proyek Pinjaman Rp 159 miliar Diakui Tabrak Kesepakatan Kerja
JAILOLO,legalpoat.id- Proyek yang bersumber dari pinjaman Rp 159 miliar selain mencuak dugaan masalah dari sisi mekanisme pembahasan pinjaman, belakangan kembali mencuak belum tuntas dikerjakan sesuai kontrak kerja yang telah ditetapkan.
Ketua Komisi III Sofyan Kasim menegaskan, kelima proyek yang bermasalah dari pinjaman itu, berdasarkan kesepakatan bersama 210 hari. Dengan itu, seharusnya tuntas sebagaimana tergambar dalam SPMJ. Dimana 5 proyek tersebut sesui kesepakatan adalah merupakan kontrak tahun jamak dengan batas waktu 30 April 2019.
Kaitanya dengan keterlambatan proyek itu pihak pelakasana juga bakal dipanggil untuk dimintai penjelasan.
" nanti setelah on the spot kelapangan pelaksananya juga akan kita pangggil. Karena teknisnya yang lebih tahu mereka. Setelah itu baru kita lihat apakah pemutusan kontarak ataukah dikenakan adendum,"tegasnya.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PU-PR) Halmahera Barat, mengakui meski sebagian paket pekerjaan proyek bersumber dari dana pinjaman Rp159,5 miliar sudah capai 100 persen, namun yang lain belum tercapai.
Pihak PU-PR Halbar, mengaku memiliki sikap tegas kepada pihak ketiga akan dikenakan denda karena pekerjaan telah melewati batas waktu kontrak kerja dengan hitungan per satu seribu (1/1000) dari besaran kontrak.
" Iya pekerjaan keterlambatan itu sudah di adendum berdasarkan PMK, dan memang pihak ketiga akan dikenakan denda. Untuk sekarang ini masih tersisa 5 item yang belum selesai dikerjakan."kata Kadis PU-PR Halbar, Muhammad Yusuf, Kamis (25/07).
Menurut Yusuf, dengan beralasan bawah, keterlambatan pekerjaan bukan faktor sengaja melainkan banyak faktor
seperti di antaranya kondisi alam (hujan lebat), pengangkutan LPA dari Kota Palu, sehingga pihak PU-PR, menjadwalkan bersama Komisi III akan turun tinjau di lapangan (jalan Goin-Kedi) pada 27 Juli lusa.
" Pembangunan jembatan Goin, kita masih menggu baja yang di buat di Negara Australia, lalu di krm kesini setelah itu pemasangan butuh waktu 2 bulan, kalu pekerjaan jalan Goin-Kedi sekarang sudah 35 persen,"ungkap Yusuf kemarin di ruang kerjanya.
Lanjut dikatakan Yusuf penyerapan anggaran, jalan Goin-Kedi Kecamatan Loloda, baru 20 persen dari pekerjaan sduah 35 persen untuk 8 paket pekerjaan yang sudah 100 persen selesai penyerapan anggarannya belum semuah 100 persen karena baru sekitar 45 persen.
Perlu diketahui lima pekerjaan ini progresnya seperti pembangunan jalan aspal Kota Jailolo 50 persen, pembangunan jalan aspal Sahu Timur 85 persen, pembangunan jalan sirtu Goin - Kedi 40 persen, pembangunan jalan aspal Desa Tacim - SP Tabobol 65 persen, pembangunan jembatan Goin - Kedi 50 persen.(tim)






Komentar