Hindari Pelanggaran, Gakumdu Rakor Bersama Parpol
JAILOLO,legalpost. - Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 17 April 2019 mendatang, Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) kabupeten Halmahera Barat (Halbar) mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2019, Selasa 09 April 2019 tadi.
Rakor dengan teman " Proses Teknis Penanggan Pelanggaran Pada Pemilu Tahun 2019" yang dilangsungkan di Hotel Karunia desa Jalan baru kecamatan Jailolo, dibuka secara resmi oleh ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad dan dihadiri oleh Kordiv HPP Aknosius Datang, Kasi Pidum Kejari Halbar Asyari Waisale, Kasat Reskrim Polres Halbar AKP Riyanto dan perwakilan Parpol peserta pemilu.
Alwi dalam sambutannya, mengatakan, tujuan dari kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Pemilu tahun 2019. Sehingga diperlukan adanya sosialisasi potensi dan penangagan semua bentuk pelanggaran Pemilu.
" Untuk itu diharapkan kepada peserta Rakor agar dapat mengikuti secara seksama, agar semua bentuk pelanggaran pemilu dapat diminimalisir hingga perhitungan suara," pinta Alwi.
Usia sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan materi Prosedur pengganan pelanggaran pemilu tahun 2019 dengan narasumber Kordiv HPP Aknosius Datang. Efektivitas Proses penyidikan dalam penangagan pelanggaran tindak pidana Pemilu 2019 narasumbernya AKP. Riyanto, dan diakhiri materi Pola Penangagan Perkara Pidana Pemilu dengan pemateri Kasi Pidum Kejari Halbar Asyari Waisale. (Tim)