1. Beranda
  2. Uncategorized

PT IWIP Simpan 110 Dos Miras Jenis Bir

Oleh ,

Legalpost.id, Weda-Satuan Intelkam Polres halmahera tengah,(Halteng) kembali menemukan Miniman Keras, (Miras) jenis Bir sebanyak 110 kartun/dos,penemuan miras jenis bir di lokasi site WBN PT.IWIP, Rabu (6/2/2019), yang berlokasi di Tanjung Ulie Lelilef Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halteng.

Kapolres Halteng AKBP Andri Hariyanto membenarkan bahwa telah ditemukan minuman keras/beralkohol jenis bir sebanyak 110 kartun/dos di atas satu unit Dum Truk yang berlokasi di PT IWIP halteng.

"Sampai saat ini anggota kami berada di perusahan PT IWIP masih menyelidiki,apa minuman beralkohol jenis bir mempunyai izin dari dinas terkait dan siapa pemasok minuman beralkohol di perusahan tersebut,”ungkap AKBP Andri Hariyanto kepada legalpost Rabu,(6/2/2019) saat dikonfirmasi.

Lanjut Kapolres,penemuan miras beralkohol jenis bir dari informasi masyarakat dan anggota intelkam polres menindak lanjuti,ternyata benar miras beralkohol jenis bir sementara di angkut dari sebuah gudang akomodasi milik PT IWIP dengan sebuah mobik Dum Truk milik PT IWIP tanpa plat kendaraan. Rencana Barang Bukti (BB) miras beralkohol jenis bir akan diamankan di Mako Polres Halteng.

Terpisah, Humas PT IWIP Agnes Megawati melalui pesan whasapp tidak mau dikonfirmasi dengan alasan informasi tidak jelas sumbernya.
(Ril)

Baca Juga