1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Kejati Menunggak Penanganan Kasus

Oleh ,
Jumpa Pers Bersama Kajati Malut, Ida Bagus Nyoman
LEGALPOST.ID,TERNATE- Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Ida Bagus Nyoman mengakui terdapat tiga kasus dugaan korupsi yang masih belum diselesaikan pada tahun 2018. Kasus itu, antara lain. Dugaan Korupsi di Samsat Kabupaten Kepulaun Sula, Samsat Halmahera Selatan serta dugaan korupsi Pengelolaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa di Kabupaten Halbar.
 
"Ada tiga kasus yang belum kami selesaikan di tahun 2018. Tentunya, ditahun berikutnya ketiga kasus itu, jadi prioritas kami,"Kata Ida. Senin 10 Desember 2018. 
Terkait tahapan ketiga kasus Ucap Ida, masing masing sudah diterbitkan sprindiknya. Samsat Sula, Sprindiknya diterbitkan Oktober lalu.Sedangkan, kasus Pengelolaan Kegiatan Belanja Barang dan Jasa di Halbar lalu kasus Samsat Halsel sprindiknya diterbitkan secara bersamaan yakni, pada tanggal 13 November lalu. Sementara itu, proses penyelidikan ketiga kasus baru berjalan sebulan. 
"Baru satu bulan. Makanya, biarkan dulu tim bekerja. prinsipnya Kejati tetap komitmen menyelesaikan kasus yang sudah menjadi tunggakan,"janjinya.

Baca Juga