DPRD Halbar Dampingi Pemkab mengusul 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Jaillolo,Legalpost.id Pemerintah Kabupaten dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) dapat mengusul tenaga honorer (Paru waktu) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (16/09/25).
Usulan Bupati James Uang ini, ditindaklanjuti langsung oleh Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad bersama Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, Ketua Komisi I DPRD Halbar Yoram Uang serta Kristovel Sakalaty serta Asisten III Setda Halbar Deni Kasim.
" Terkait Permasalahan Nasib 1. 405 Honorer Halbar yang telah mengikuti tes tahap I dan tahap II, tapi belum diusulkan menjadi P3K Paruh waktu Ke Kementrian PAN-RB sampai batas waktu perpanjangan di tutup. Siang tadi atas arahan Pak Bupati dibawah pimpinan saya (Wakil) Bupati di dampingi Ketua DPRD Halbar, Ketua Komisi I serta salah satu anggota Komisi Kristovel Sakalati dan Asisten III Setda Deny Kasim berkunjung dan melakukan pertemuan Konsultasi di Kemenpan RB yang diterima oleh bapak Raka, Pejabat Anjab Madya KemenPAN RB dan bapak Benny Aleksander ( Perencana pertama Wilayah Maluku - Maluku Utara) mewakili Deputi bidang SDM aparatur Kementrian PAN-RB dan ada beberapa hal yang telah diungkap dalam pertemuan tersebut ,"jelas Wabup Djufri Muhamad.
Orang nomor dua di Pemkab Halbar ini juga menjelaskan, bahwa penjelasan klarifikasi alasan Pemkab Halbar belum mengusulkan P3K paruh waktu dikarenakan persoalan anggaran pemkab halbar kesulitan dalam membayar gaji P3K paruh waktu yg jumlahnya mencapai 1405 orang.
Karena tahun 2026 nanti, lanjut Wabup, alokasi gaji ASN P3K mencapai 67 Milyar sedangkan DAU Mandatory khusus gaji ASN P3K belum ada penyesuaian kenaikan. Diktakan juga, bahwa untuk provinsi malut bukan cuma Halbar yang belum diusulkan, ada juga Kabupaten lain yang belum sempat klir isian datanya sampai penutupan.
" Surat Pak Bupati akan di bahas dan di putuskan diterima atau tidak setelah Penyerahan SK P3K Paruh waktu secara Nasional yang waktunya pada hari Jum'at 19 September 2025 yang berlangsung hanya satu hari. Menpan-rb juga meminta agar pihak Pemkab Halbar (BKD ) untuk menyiapkan perngisian data usulan P3K paruh waktu agar apabila Surat Bupati Halbar disetujui dan di minta untuk segera usulan disampaikan maka Data nya sudah siap ,"kata Wabup Djufri.
Dari hasil konsultasi ini, Wabup Halbar dua periode in menindaklanjtuti ke Bupati Halbar, dan meminta BKD segera menyiapkan data secara detail jelang mendengar jawaban dari MenPAN-RB.
" Hasil konsultasi tadi telah saya Laporkan ke Pak Bupati dan kami meminta pihak BKD untuk segera siapkan data nya serta memferikasi nya secara detail agar apabila mendapat sinyal Hijau maka langsung di lakukan pengisian usulan tersebut. oleh-nya itu saya meminta BKD agar melakukan kordinasi dengan SKPD yang memiliki Honorer yang terdaftar dalam Database K2 dan telah mengikuti tes, serta bagi Honorer dilingkup Pemkab yang bekerja diatas dua tahun, dan yang telah mengikuti tes tahap I dan tahap II yang aktif untuk di data ,"pungkasnya.
Komentar