1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Malut Genjot Penemuan Kasus TBC, Kontak Serumah Pasien Jadi Sasaran Skrining

Oleh ,

SOFIFI,Legalpost.id– Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperkuat upaya penemuan kasus tuberkulosis (TBC) melalui skrining aktif terhadap kelompok berisiko dan pemeriksaan kontak serumah pasien. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat penanganan TBC, terutama di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Koordinasi Lintas Sektor dan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 yang digelar di Ternate, Selasa (20/10/2026).

Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, dr. Giscard Kroons, disampaikan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Upaya ini tidak cukup hanya mengandalkan fasilitas kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, sekolah, pemerintah desa, serta unsur sosial dan masyarakat.

Menurutnya, penemuan kasus sejak dini harus diikuti dengan pendampingan pengobatan hingga tuntas. Pasien yang menghentikan pengobatan sebelum waktunya berisiko mengalami resistansi obat, sehingga penanganan menjadi lebih rumit dan membutuhkan biaya lebih besar.

Maluku Utara memiliki karakteristik geografis kepulauan dengan penduduk yang tersebar di berbagai wilayah. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjangkau masyarakat, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan pulau-pulau kecil.

Selain keterbatasan akses layanan kesehatan, stigma terhadap TBC juga menjadi hambatan yang perlu diatasi bersama. Karena itu, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menyelaraskan program dan memastikan penanggulangan TBC menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

RAD Penanggulangan TBC diharapkan menjadi pedoman bersama bagi seluruh pemangku kepentingan. Dokumen tersebut memuat arah kebijakan dan langkah kerja yang perlu didukung target yang jelas, indikator terukur, serta pembiayaan yang memadai.

Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk memperluas jangkauan penanganan TBC di Maluku Utara.

Dinas Pendidikan diharapkan mendukung kegiatan skrining di lingkungan sekolah. Dinas Sosial dapat berperan dalam menangani faktor risiko sosial, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum diharapkan mendukung perbaikan sanitasi lingkungan.

Pemerintah desa juga didorong berperan aktif melalui Gerakan Bersama Desa Siaga TBC. Keterlibatan pemerintah desa dinilai penting agar upaya pencegahan dan penemuan kasus tidak hanya terpusat di fasilitas kesehatan, tetapi juga menjangkau masyarakat secara langsung.

Di sisi lain, kepatuhan pasien menjalani pengobatan hingga selesai tetap menjadi perhatian utama. Pasien perlu memperoleh dukungan agar tidak menghentikan pengobatan di tengah jalan.

Penanganan TBC membutuhkan proses berkelanjutan, mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan, pengobatan, hingga pemantauan pasien sampai tuntas. Oleh karena itu, dukungan lintas sektor diperlukan untuk membantu mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi pasien selama menjalani pengobatan.

Melalui koordinasi dan sosialisasi RAD Penanggulangan TBC Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap setiap pemangku kepentingan memahami perannya masing-masing dan memperkuat kerja sama dalam menanggulangi penyakit tersebut.

Kerja bersama ini diharapkan dapat memperluas akses layanan kesehatan, mengurangi stigma terhadap pasien, serta mendukung terwujudnya masyarakat Maluku Utara yang lebih sehat dan terbebas dari TBC. (*)

Baca Juga