Deviasi Jalan Lingkar Pulau Makian +4,29 Persen, Target Tuntas Sesuai Kontrak
SOFIFI,Legalpost.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara memastikan pengerjaan proyek pembangunan Jalan Ruas Keliling Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam kontrak.
Hingga pekan ke-15 pelaksanaan, realisasi fisik pekerjaan dilaporkan mencapai 37,39 persen. Capaian tersebut melampaui target rencana sebesar 32,48 persen, sehingga mencatatkan deviasi positif sebesar 4,91 persen.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Djafar Muslim, optimistis seluruh tahapan pengerjaan jalan sepanjang 4,8 kilometer itu dapat diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan standar mutu.
“Meskipun progres fisik menunjukkan deviasi positif, fokus utama kami saat ini adalah menjaga ketepatan waktu, kualitas, dan kuantitas pengerjaan sesuai spesifikasi kontrak,” ujarnya Sabtu (17/10/2026) di Ternate.
Sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu (quality assurance), pihak PPK bersama penyedia jasa tengah melakukan pengujian laboratorium terhadap material timbunan pilihan yang telah terpasang. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan fondasi dasar jalan memiliki daya dukung yang kuat sebelum pekerjaan berlanjut ke tahap pelapisan berikutnya.
Pengujian laboratorium juga dilakukan terhadap material batu pecah berukuran 5/7 dan 2/3 melalui uji Los Angeles dan abrasi. Langkah tersebut bertujuan memastikan ketahanan serta kualitas material sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dalam dokumen adendum kontrak.
Memasuki pekan ke-16 hingga pekan ke-26 atau selama 10 minggu ke depan, kontraktor pelaksana, CV Hendana Karyatama, ditargetkan menyelesaikan sejumlah tahapan penting. Dalam empat minggu pertama, seluruh stok material batu pecah harus sudah tersedia di lokasi proyek.
Tahapan berikutnya meliputi penghamparan dan pemadatan material pendukung sepanjang 4,8 kilometer selama enam minggu. Setelah itu, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan menggunakan metode lapis penetrasi (Lapen), dengan bahan berupa aspal cair, agregat ukuran 1/2, dan pasir selama tiga minggu.
Sementara itu, minggu terakhir akan difokuskan pada pekerjaan perapian dan pembersihan area proyek.
Proyek senilai Rp10,395 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2026 tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mendukung mobilitas ekonomi masyarakat di Pulau Makian, khususnya setelah seluruh rangkaian pekerjaan selesai.(*)