Rumah Layak untuk Ohanga Manyawa Segera Dibangun, Kearifan Lokal Tetap Dipertahankan
SOFIFI,Legalpost.id— Harapan warga Ohanga Manyawa (Tugutil) di Desa Tayawi, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara, untuk menempati hunian yang lebih layak segera terwujud. Pembangunan 40 unit rumah bagi masyarakat setempat ditargetkan mulai dikerjakan pada September 2026 dan rampung sebelum akhir tahun.
Kepastian tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, pada Rabu (2/9/2026).
Pembangunan rumah sebelumnya ditargetkan dimulai pada 1 Agustus 2026. Namun, pelaksanaannya mengalami keterlambatan sekitar satu bulan karena proses perizinan.
“Seharusnya kita sudah mulai pada 1 Agustus 2026. Tapi kita terlambat sekitar satu bulan karena terkait dengan perizinan,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Malut, Zen Kasim.
Koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Tidore Kepulauan pun telah dilakukan untuk memastikan seluruh persiapan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan peninjauan lapangan pada 7 September 2026 untuk memastikan kesiapan lokasi dan kebutuhan teknis pembangunan.
Pembangunan hunian bagi masyarakat Ohanga Manyawa mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Sosial sebesar Rp2 miliar. Dari anggaran tersebut, sekitar Rp225 juta dialokasikan untuk pembangunan 40 unit rumah di Tayawi.
Menariknya, pembangunan rumah tidak akan menggunakan desain modern yang menghilangkan karakter masyarakat setempat. Pemerintah justru berupaya mempertahankan kearifan lokal dalam setiap detail bangunan.
Konsep yang disiapkan antara lain rumah panggung dengan atap rumbia serta dinding dan lantai berbahan papan.
Konsep tersebut disusun berdasarkan aspirasi masyarakat setelah tim melakukan peninjauan langsung ke Tayawi atas penugasan Gubernur Maluku Utara.
“Masyarakat menginginkan rumah panggung, atapnya rumbia, dindingnya papan, dan lantainya papan. Artinya, kita tetap mempertahankan keaslian atau kebudayaan setempat,” katanya.
Menurutnya, pembangunan rumah tersebut bukan untuk mengubah karakter masyarakat Ohanga Manyawa, melainkan memberikan hunian yang lebih layak dengan tetap mempertahankan identitas budaya mereka.
“Sekarang kita mengubahnya menjadi rumah panggung, tapi tidak menghilangkan kearifan lokalnya,” ujarnya.
Selain pembangunan hunian, kawasan Tayawi juga diproyeksikan menjadi salah satu pusat wisata budaya di Maluku Utara.
Pemerintah ingin menjadikan Tayawi sebagai lokasi bagi wisatawan untuk mengenal lebih dekat kehidupan dan kebudayaan masyarakat Ohanga Manyawa.
“Lokasi Tayawi akan dijadikan sebagai wisata di Provinsi Maluku Utara. Di situlah pusatnya. Nanti kalau wisatawan berkunjung untuk melihat warga Ohanga Manyawa, mereka bisa berkunjung ke Tayawi,” jelasnya.
Karena itu, pembangunan kawasan akan mempertimbangkan aspek arsitektur, lingkungan, serta karakter budaya masyarakat.
Atap rumbia menjadi salah satu unsur tradisional yang dipertahankan. Sementara penggunaan bambu yang sebelumnya sempat diusulkan akan disesuaikan kembali dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar, tim teknis akan melibatkan Dinas Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pemerintah juga akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung agar masyarakat dapat menikmati hunian yang layak tanpa harus kehilangan identitas dan kebudayaan yang selama ini melekat dalam kehidupan mereka.
Sebanyak 40 unit rumah tersebut ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026.
Sementara itu, terkait seremoni peletakan batu pertama, pemerintah masih akan menyesuaikannya dengan perkembangan persiapan di lapangan serta agenda Menteri Sosial, Gubernur Maluku Utara, dan pihak-pihak terkait lainnya.(*)