Sofifi dan Trans Kie Raha Dibidik, Pemprov Malut Ajukan Infrastruktur Rp2,615 Triliun
SOFIFI,Legalpost.id — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat tindak lanjut positif dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terhadap sejumlah usulan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Pemprov Maluku Utara sebelumnya mengusulkan dukungan pembiayaan melalui APBN dengan total nilai sekitar Rp2,615 triliun. Usulan tersebut mencakup pembangunan jalan, irigasi, pengembangan Kota Baru Sofifi, penyediaan air bersih, hingga infrastruktur pengaman pantai.
Plt. Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, mengatakan dua agenda mendapat pembahasan khusus dalam pertemuan dengan Kementerian PU di Jakarta pada 27 Agustus 2026, yakni pengembangan kawasan Sofifi dan kawasan ekonomi baru Trans Kie Raha.
“Yang dibahas detail itu pengembangan wilayah kawasan ekonomi baru Trans Kie Raha, kedua pengembangan kawasan ibu kota Sofifi,” kata Risman.
Menurutnya, seluruh usulan Pemprov Maluku Utara tetap masuk dalam pembahasan. Namun, pelaksanaan program akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah pusat.
“Jadi usulan itu semua ditindaklanjuti, disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Yang dibahas khusus karena anggarannya cukup besar dan dibahas khusus untuk ditindaklanjuti itu dua tadi, pengembangan kawasan Sofifi dan kawasan ekonomi baru Trans Kie Raha,” ujarnya.
Pengembangan Kota Baru Sofifi menjadi salah satu agenda strategis Pemprov Maluku Utara. Kawasan ibu kota provinsi tersebut diproyeksikan menjadi salah satu daerah penyangga bagi Kawasan Industri Weda dan Kawasan Industri Buli.
Untuk memperkuat fungsi Sofifi sebagai pusat pemerintahan sekaligus kawasan penyangga pertumbuhan ekonomi, Pemprov Maluku Utara mengusulkan empat proyek infrastruktur utama dengan nilai mencapai Rp636,12 miliar.
Usulan tersebut terdiri atas pembangunan Stadion Sepakbola Sofifi sebesar Rp340 miliar, Pasar Higienis Sofifi Rp36,12 miliar, Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Rp240 miliar, serta Gedung Pemadam Kebakaran Sofifi Rp20 miliar.
Selain pengembangan Kota Baru Sofifi, Pemprov Maluku Utara mengusulkan sejumlah program infrastruktur melalui balai-balai Kementerian PU.
Usulan tersebut meliputi pembangunan jalan melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp809,85 miliar, program irigasi Rp127,95 miliar, penataan kawasan Rp190,7 miliar, pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Rp264,4 miliar, serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebesar Rp142,7 miliar.
Pemprov juga mengusulkan pengembangan jaringan SPAM senilai Rp57,8 miliar, pembangunan jembatan Rp57,3 miliar, serta pembangunan tanggul dan konstruksi pengaman pantai sebesar Rp286 miliar.
Risman mengatakan, pertemuan di Jakarta turut dihadiri Kepala Bidang Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Sukanto.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum Wilayah III dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PU yang mengundang Pemprov Maluku Utara dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pembangunan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) Tahun Anggaran 2028.
Pembahasan selanjutnya dijadwalkan berlanjut dalam Rakorbangwil atau Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah pada Oktober 2026.
Bagi Pemprov Maluku Utara, masuknya berbagai usulan tersebut dalam pembahasan pemerintah pusat menjadi peluang untuk mendorong pembangunan infrastruktur strategis, terutama di Sofifi dan kawasan ekonomi baru Trans Kie Raha.
Namun, masuk dalam pembahasan belum berarti seluruh usulan otomatis menjadi proyek yang langsung dibiayai APBN. Dengan nilai usulan mencapai Rp2,615 triliun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada skala prioritas dan kapasitas anggaran pemerintah pusat.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, dukungan APBN diharapkan dapat membantu menjaga pembangunan infrastruktur tetap berjalan, sekaligus memperkuat fondasi Sofifi dan kawasan ekonomi baru Trans Kie Raha.(*)