1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Bappeda Malut Perkuat Strategi Pembangunan Rendah Emisi

Oleh ,

SOFIFI,Legalpost.id – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat komitmen dalam mendukung pembangunan rendah karbon. Salah satunya dengan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Baseline, Target, dan Rencana Aksi Mitigasi Subnasional Wilayah Sulawesi dan Maluku yang digelar di Makassar pada 22–24 Juli 2026.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, mengatakan keikutsertaan Bappeda dalam forum tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen daerah dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Menurutnya, penyusunan dokumen mitigasi tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus mampu memastikan setiap target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) memiliki dasar yang terukur, realistis, serta dapat diimplementasikan melalui kebijakan pembangunan daerah.
"FGD ini bukan hanya tentang menyusun dokumen, tetapi bagaimana memastikan setiap target penurunan emisi memiliki landasan yang kuat, berbasis data, serta dapat diwujudkan melalui program pembangunan di daerah," ujar Sarmin.
Ia menjelaskan, melalui forum tersebut Bappeda memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan baseline emisi, penetapan target, hingga penyusunan rencana aksi mitigasi yang selaras dengan kebijakan nasional.
Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, yang menegaskan peran strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki sejumlah tanggung jawab, antara lain menyusun dan menetapkan baseline, target, serta rencana aksi mitigasi daerah, mengintegrasikan isu perubahan iklim ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, melaksanakan aksi mitigasi sesuai kewenangan daerah, membangun sistem pemantauan, evaluasi, dan pelaporan capaian aksi mitigasi, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Sarmin menegaskan bahwa perubahan iklim bukan lagi persoalan yang akan dihadapi di masa mendatang, melainkan tantangan nyata yang sedang dirasakan saat ini.
Karena itu, menurutnya, pembangunan daerah harus disusun dengan pendekatan yang berbasis data, memiliki target yang jelas, serta didukung aksi nyata agar mampu menghasilkan pembangunan yang tangguh, berkelanjutan, dan rendah emisi.
"Perubahan iklim bukan lagi isu masa depan, tetapi tantangan yang kita hadapi hari ini. Oleh sebab itu, perencanaan yang berbasis data, target yang terukur, serta aksi nyata menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tangguh, berkelanjutan, dan rendah emisi," tutupnya.(*)

Baca Juga