1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Sengketa Lahan Dumato Jadi Sorotan, Iswanto Desak Pemprov dan Halbar Segera Bertindak

Oleh ,

JAILOLO, Legalpost.id-Anggota DPRD Maluku Utara, Iswanto menegaskan akan mengawal penyelesaian sengketa lahan dan tapal batas di Desa Dumato, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.

Pernyataan itu disampaikan Iswanto saat menggelar reses di Desa Dumato, Senin (18/5/2026). Ia menilai persoalan tapal batas antarwilayah harus segera diselesaikan karena berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Persoalan tapal batas ini penting dan harus segera diselesaikan, karena bisa berdampak pada hubungan masyarakat antara dua desa,” tegasnya.

Iswanto mengungkapkan, sebelumnya Gubernur Maluku Utara bersama Bupati Halmahera Barat telah turun langsung meninjau persoalan tersebut. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat tindak lanjut nyata di lapangan.

Karena itu, usai reses dirinya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya OPD terkait, untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penyelesaian sengketa tersebut.

Ia juga mengaku akan membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Halmahera Barat dan Pemerintah Kabupaten Halbar guna memastikan proses penyelesaian berjalan jelas dan terbuka.

“Saya akan mencari informasi secara utuh, baik di provinsi maupun di Halbar, lalu hasilnya akan saya sampaikan kembali kepada Pemerintah Desa Dumato dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Iswanto turut menyoroti persoalan infrastruktur jalan di wilayah Halmahera Barat, khususnya ruas Sidangoli–Jailolo yang hingga kini masih mengalami kerusakan parah.

Menurutnya, masyarakat jangan hanya terpaku pada informasi di media sosial terkait program pembangunan pemerintah, sebab kondisi di lapangan sering kali berbeda dengan narasi yang disampaikan.

“Jangan terlalu melihat kinerja pemerintah hanya dari media sosial. Faktanya, jalan Sidangoli sampai sekarang masih rusak parah, padahal sebelumnya disebut akan selesai,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPRD Malut yang bermitra dengan Dinas PUPR, Iswanto mengaku telah beberapa kali mempertanyakan progres pembangunan jalan tersebut dalam rapat resmi DPRD.

Ia menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil Dinas PUPR Maluku Utara untuk meminta penjelasan terkait realisasi pembangunan yang belum tuntas hingga 2026.

“Kalau memang belum terealisasi di 2025, maka kami akan mempertanyakan kembali di 2026 agar ada alasan yang jelas dan bisa disampaikan ke masyarakat,” tegasnya.

Iswanto juga meminta masyarakat lebih aktif menyuarakan aspirasi terkait kerusakan jalan, karena akses infrastruktur merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah.

“Jangan takut menyampaikan kritik atau tuntutan perbaikan jalan. Masyarakat membayar pajak kendaraan, dan itu menjadi sumber pendapatan daerah yang harus kembali dalam bentuk pelayanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, APBD Provinsi Maluku Utara saat ini mencapai sekitar Rp2,7 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar Rp900 miliar hingga Rp1 triliun. Sebagian besar PAD tersebut berasal dari pajak masyarakat, termasuk pajak kendaraan bermotor.

Meski demikian, Iswanto mengakui kondisi keuangan daerah saat ini sedang tertekan akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat pada 2025.

Menurutnya, Maluku Utara mengalami pemotongan anggaran cukup besar, termasuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Bahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara disebut mengalami pengurangan anggaran hingga sekitar Rp800 miliar.

“Ini memang berdampak pada daerah, karena sebagian besar anggaran kita masih bergantung pada transfer pusat seperti DAU, DAK, dan DBH,” jelasnya.

Kendati demikian, Iswanto memastikan DPRD tetap akan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar program pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar tetap dapat direalisasikan pemerintah daerah.(*)

Baca Juga