1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Petani Gamsungi Desak Pembangunan Jalan Tani dan Bantuan Pertanian Menyeluruh

Oleh ,

JAILOLO,Legalpost.Id-Warga Desa Gamsungi, Kecamatan Sahu Timur, Kabupaten Halmahera Barat, kembali menyuarakan kebutuhan mendesak terkait pembangunan infrastruktur pertanian dan bantuan alat tani demi menunjang aktivitas para petani di wilayah tersebut. Hal tersebut ditemukan langsung anggota DPRD Malut Iswanto ST dalam pertemuan serap aspirasi di Desa Gamsungi Kecamatan Sahu Timur, Senin (18/5/2026).
Yopi Yuni, salah satu warga Desa Gamsungi, menegaskan bahwa jalan tani merupakan urat nadi bagi masyarakat setempat. Menurutnya, saat ini warga telah mengembangkan penanaman padi gunung yang progresnya sudah mencapai sekitar 90 persen.
“Jalan tani sangat kami butuhkan. Selain itu, kami juga membutuhkan bantuan alat pertanian seperti traktor. Saat membuka lahan, masyarakat harus menyewa ekskavator atau alat berat, dan biaya sewanya sangat membebani warga,” ujarnya.
Ia berharap pada tahun 2026 nanti pemerintah dapat membangun jalan tani secara menyeluruh bagi masyarakat Desa Gamsungi. Pasalnya, jalan tani yang sudah dibangun sebelumnya diklaim oleh beberapa warga sebagai akses pribadi sehingga tidak bisa digunakan secara umum oleh masyarakat untuk menuju area perkebunan dan pertanian.
“Padahal jalan tani itu seharusnya bisa dimanfaatkan bersama oleh masyarakat untuk aktivitas pertanian,” katanya.
Yopi juga menyinggung kunjungan dua anggota DPRD Maluku Utara yang dalam sepekan terakhir turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di Desa Gamsungi. Menurutnya, masyarakat berharap aspirasi tersebut benar-benar mendapat perhatian pemerintah.
“Tidak mungkin aspirasi masyarakat yang sudah disampaikan tidak diakomodasi untuk pembangunan di desa kami,” tambahnya.
Selain pembangunan jalan tani, masyarakat juga meminta adanya prioritas bantuan alat pertanian seperti mesin giling padi, bibit pertanian, hingga pembangunan talud untuk mengantisipasi ancaman abrasi yang mulai mengkhawatirkan sejumlah rumah warga.
Tak hanya itu, warga juga meminta DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera mengambil sikap terkait penolakan masyarakat terhadap rencana pembangunan proyek geothermal atau panas bumi di kawasan Talaga Rano.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, anggota DPRD Maluku Utara, Iswanto, menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam agenda reses tersebut.
“Meski tidak semua usulan bisa langsung diakomodasi masuk ke desa ini, saya memastikan harus ada program yang terealisasi setelah kegiatan ini. Saya tidak ingin reses hanya melahirkan reses atau Musrenbang hanya melahirkan Musrenbang. Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” tegasnya.(*)

Baca Juga