1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Bappeda Malut Gelar Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Fokus Percepatan Pembangunan

Oleh ,

SOFIFI,Legalpost.id-Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Muhammad Sarmin S Adam, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dan berlangsung di Kantor Gubernur di Sofifi pada 9 Maret 2026.
Kepada media ini, Rabu (10/3/2026), Sarmin menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah bukan sekadar menyusun angka atau program di atas kertas. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan upaya bersama untuk merangkai harapan, menyatukan gagasan, serta menyusun langkah strategis demi masa depan Maluku Utara yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Menurutnya, melalui forum konsultasi publik Rancangan Awal RKPD 2027, pemerintah provinsi membuka ruang dialog yang konstruktif dengan berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi wadah bertemunya gagasan, pengalaman, serta aspirasi dari berbagai pihak guna menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Pemenuhan Pelayanan Dasar, Percepatan Konektivitas, Pengembangan Wilayah Ekonomi Tinggi, dan Hilirisasi Sumber Daya Alam.” Tema tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sarmin menambahkan bahwa konsultasi publik ini memiliki tujuan utama untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan, menyerap berbagai masukan, serta menghimpun saran konstruktif dari para peserta. Dengan demikian, dokumen RKPD Tahun 2027 diharapkan lahir dari semangat kolaborasi dan kebijakan bersama.
Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap arah pembangunan Maluku Utara ke depan dapat lebih terencana, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.(*)

Baca Juga