DP3A Malut Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
SOFIFI,Legalpost.id— Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Maluku Utara, Desy Masytah Turuy, mengatakan kegiatan yang digelar di Sofifi pada Rabu, 29 Oktober 2025, bertujuan memperkuat forum sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami ingin menyamakan persepsi dan memperkuat kerja sama lintas sektor, agar setiap laporan kekerasan bisa ditangani cepat dan tuntas. Selama ini, masyarakat sering mengeluh karena proses hukum terhadap pelaku masih memakan waktu lama,” ujar Desy.
Desy menuturkan, DP3A Maluku Utara kini gencar membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat, komunitas perempuan, dan lembaga sosial dalam upaya pencegahan kekerasan. Menurutnya, meningkatnya jumlah laporan kekerasan setiap tahun bukan semata karena kasus bertambah, melainkan karena masyarakat kini semakin berani melapor.
“Angka kekerasan memang meningkat, tetapi itu juga menunjukkan kesadaran masyarakat makin tinggi. Mereka tahu negara hadir dan siap melindungi,” tegasnya.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah, lanjut Desy, seluruh stakeholder di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota harus bergerak bersama untuk memastikan sistem perlindungan perempuan dan anak berjalan efektif.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA)hingga September 2025, tercatat 246 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara.
Kasus terbanyak berasal dari Kota Ternate, disusul Tidore Kepulauan dan Halmahera Selatan.
“Semua laporan yang masuk telah kami tangani bersama UPTD di kabupaten dan kota. Jika ada daerah yang kesulitan menangani kasus, provinsi siap turun langsung membantu,” jelas Desy.
Ia menambahkan, jenis kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual, dan sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban, seperti anggota keluarga atau pasangan.
“Dalam dua tahun terakhir, jumlah kasus kekerasan berada di kisaran 400-an per tahun. Pola yang paling sering kami temukan adalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang dikenal korban,” ungkapnya.
DP3A memperkirakan angka kasus masih akan bertambah hingga akhir tahun, seiring meningkatnya laporan dari berbagai daerah.
“Setiap bulan data Simfoni terus bertambah. Kami berharap peningkatan ini menjadi pertanda bahwa masyarakat sudah tidak takut lagi melapor dan semakin percaya pada mekanisme perlindungan negara,” tutup Desy.(*)