1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Tim Pansus BBM Kunjungi Disperindag dan UKM Halbar

Oleh ,

Jailolo,Legalpost.id: Komisi II DPRD Halmahera Barat (Halbar) melalui Panitia Khusus (Pansus) BBM kunjungi Dinas Perindagkop dan UKM. Kunjungan tersebut untuk dapat memastikan tindaklajut hasil keputusan dan rekomendasi Pansus BBM DPRD Halbar ke Dinas tersebut.

Kunjungan Komisi II DPRD Halbar langsung oleh Ketua Pansus BBM Kristovel Sakalaty, Wakil Ketua Joko Ahadi bersama anggota pansus Mujain Besi, dan sisambut Plt Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Halbar Zefanya Murary, Senin (15/09/25).

" Kami (Pansus) berkunjung kesini ingin memastikan, kira-kira dari dorang (Disperindagkop dan UKM) pe tahapan konsolidasi atas rekomendasi tim Pansus ini so sampai ke tingkat mana,"jelas Ketua Tim Pansus BBM, Kristovel Sakalaty.

Anggota DPRD Halbar ini dengan berharap kepada semua pemangku kepentingan agar bersama sama mengawasi rekomendasi dari pansus ke Pemkab Halbar melalui Dinsperiag dan UMKM.

" Bagi masyarakat atas kebutuhan ini untuk sementara tetap bersabar torang (kami) berikan kepercayaan kepada dinas teknis.
Dan kami lewat komisi II tetap mengawal dan dipastikan bulan Oktober itu secara perlahan apa yang menjadi rekomendasi pansus akan berjalan. Jadi paling lambat bulan November. Karena itu diharapkan semua pihak dapat mengawal ini ,"harap Kristovel.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Halbar ini keembali menjelaskan, satgas pengawasan berkelanjutan untuk BBM berada kepada Dinas Perindagkop, kemudian DPRD Komisi II dan termasuk pihak Kejaksaan, kepolisian dan TNI.

" Maka instansi-instansi ini akan mengawasi secara langsung terkait penyaluran BBM jenis Minyak Tanah kedepan. Dan yang berhak pembentukan Satgas BBM langsung dari Dinas Perindagkop Pemkab Halbar ,"tutur Ketua Pansus Kristovel.

Dikesmepatan yang sama, Plt Kepala Dinasperidagkop dan UKM Halbar Zefanya Murary menyampaikan, bahwa dirinya tetap komitmen menindaklajuti apa yang menjadi rekomendasi dari Pansus BBM DPRD Halbar.

" Saya tegaskan saat pertemuan bersama tim pansus, saya tetap komitmen dan konsisten mendukung apa yang di rekomendasi oleh pansus dan rapat- rapat bersama pada saat RDP ,"tegasnya.

" Jadikan saya tingal menyampaikan hal ini kepada pak bupati, bahwa hasil pansus seperti ini, maka kita sama-sama menindaklanjuti secara teknis dan di bulan oktober itu sudah selesai semua ,"terang Zefanya.

Dirinya menyampaikan, hasil dari rekomendasi ini, salah satunya yang menjadi pembenahan dari dinas teknis, salah satu adalah evalusi sub-sub pangkalan untuk ditingkatkan menjadi pangkalan.

" Jadi desa yang belum ada pangkalan, namun hanya memeliki sup pangkalan maka akan di tingkatkan menjadi pangkalan dan Desa dimana yang sudah ada pangkalan maka tidak ada lagi sup pangkalan. Maka sup pangkalan izinnya akan dicabut sehingga penyaluran minyak tanah itu tersalurkan melalui pada satu pintu (pangkalan) ,"tandas Plt Kepala Disperindagkop.

Baca Juga