Renovasi Rumdis Gubernur Malut Dinilai Terkesan Dipaksakan
SOFIFI,Legalpost.id– Komisi III DPRD Maluku Utara yang dipimpin langsung Ketua Merlisa Marsaoly melakukan inspeksi mendadak (one the spot) ke lokasi renovasi rumah dinas (rumdis) Gubernur di Sofifi, Senin (8/9/2025).
Dalam pantauan lapangan, proyek yang dilaksanakan secara swakelola oleh Dinas PUPR Malut itu dinilai terkesan dipaksakan dan tidak berjalan efektif.
Anggota Komisi III DPRD Malut, Iswanto ST, menegaskan bahwa proyek ini memperlihatkan lemahnya perencanaan sejak awal.
“Kesimpulannya, Dinas PUPR tidak mampu menjalankan program renovasi dengan skema swakelola. Pekerjaan tidak efektif, tidak efisien, dan terkesan dipaksakan. Akibatnya, tidak selesai sesuai waktu kontrak dan harus diperpanjang lewat adendum hingga Oktober,” tegas Iswanto.
Menurutnya, alasan keterlambatan material hanya memperlihatkan bahwa Dinas PUPR tidak memiliki kerangka penyelesaian yang jelas sejak awal.
“Kalau memang sudah tahu kendala material, kenapa masih dipaksakan swakelola? Itu sama saja hanya asal bunyi. Faktanya, sampai sekarang banyak pekerjaan belum rampung,” tambahnya.
Iswanto menilai, pekerjaan renovasi rumdis gubernur ini bukanlah sekadar rehabilitasi ringan. Namun, proyek tetap dipaksakan dengan mekanisme swakelola yang pada praktiknya membutuhkan waktu panjang karena menyangkut pengadaan material dan teknis lainnya.
“Seharusnya dari awal dihitung dengan matang, termasuk ketersediaan sumber daya. Kalau tidak siap, jangan dipaksakan swakelola. Kadis PUPR harus dievaluasi dan bertanggung jawab penuh atas ketidakberesan ini,” tegasnya lagi.
Komisi III menekankan bahwa tanggung jawab proyek sepenuhnya berada di Dinas PUPR, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan. Karena itu, DPRD menilai proyek ini dijalankan tanpa kesiapan yang matang dan perlu pembenahan serius.
“Intinya, Dinas PUPR terlihat memaksakan kegiatan ini tanpa perhitungan yang terukur. Kalau tidak segera dibenahi, bukan hanya kualitas pekerjaan yang dikorbankan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” pungkas Iswanto.(*)