Plt Karo Kesra Malut: Tanpa Perencanaan, Sama Saja Merencanakan Kegagalan

SOFIFI,Legalpost.id—Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemprov Maluku Utara, Kadri Laetje menegaskan bahwa sejumlah program hibah sementara ditunda karena dokumen perencanaan enam paket tender belum sepenuhnya rampung.
Ia menjelaskan, langkah ini diambil untuk menghindari kemungkinan kegiatan fisik mendahului perencanaan, yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Saat ini Biro Kesra fokus menyelesaikan dokumen perencanaan enam paket tender terlebih dahulu. Harapannya, dokumen tersebut matang dan menghasilkan output yang berkualitas. Dengan begitu, pelaksanaan kegiatan fisik bisa tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas,” ujar Kadri, Minggu (24/8/2025).
Kadri menekankan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam melaksanakan program hibah. Semua aturan mulai dari Permendagri, Pergub, hingga SK Gubernur harus dikedepankan agar kegiatan berjalan sesuai koridor regulasi dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut mantan Plh Sekprov Malut ini, kunci keberhasilan program terletak pada perencanaan yang matang.
“Intinya, setiap kegiatan harus diawali perencanaan yang berkualitas. Karena bagi saya, tanpa perencanaan berarti merencanakan kegagalan. Dan jika itu terjadi, dampaknya bukan hanya kerugian bagi masyarakat, tapi juga bisa berimplikasi hukum bagi pihak terkait,” tegasnya.
Biro Kesra berharap, dengan perencanaan yang matang, semua kegiatan dapat terlaksana sesuai target dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara.(*)
Komentar