Bappeda Maraton Bahas RPJMD Malut 2025-2029, Sarmin: Semangat Kolaborasi Warnai Penyusunan Arah Pembangunan Daerah
SOFIFI,Legalpost.id — Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan jangka menengah yang responsif dan terintegrasi. Hal itu disampaikan saat memasuki hari kedua pelaksanaan rapat dengan Bapemperda DPRD Malut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2029, Rabu (6/8/2025).
Rapat yang berlangsung di Hotel Muara, Kota Ternate, ini merupakan lanjutan dari proses strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Tujuan utamanya adalah memperkuat landasan hukum, menyusun prioritas pembangunan yang berkelanjutan, serta menyesuaikan arah kebijakan daerah dengan dinamika global dan tantangan lokal.
Dalam suasana diskusi yang terbuka dan partisipatif, seluruh perangkat daerah bersama tim teknis Bappeda Malut serta mitra lintas sektor mengevaluasi substansi dokumen RPJMD. Pembahasan meliputi penyempurnaan visi-misi kepala daerah, indikator kinerja utama, hingga strategi pembangunan lintas sektor.
Dr. Sarmin menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan momentum strategis untuk memastikan bahwa dokumen RPJMD benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, potensi unggulan daerah, serta kesinambungan kebijakan dari pusat hingga ke daerah.
“Dengan semangat kolaborasi dan gotong royong, kami ingin memastikan RPJMD ini bukan hanya dokumen formalitas, tetapi menjadi panduan utama bagi semua pihak dalam membangun Maluku Utara yang bangkit, berdaya saing, dan sejahtera,” ujar Sarmin.
Melalui kerja sama lintas sektor, penyusunan RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan transformasi pembangunan Maluku Utara menuju masa depan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.(*)