1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Gubernur Malut Sherly Laos Serahkan Ranwal RPJMD 2025–2029

Oleh ,

SOFIFI,Legalpost.id— Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Provinsi Maluku Utara. Dokumen strategis tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sherly Tjoanda Laos kepada Ketua DPRD, Ikbal Ruray, dalam rapat paripurna yang dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Maluku Utara.

Ranwal RPJMD ini menjadi panduan lima tahun pembangunan Maluku Utara ke depan, yang memuat visi, misi, dan program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Sherly Tjoanda Laos dan Sarbin Sehe.

Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam, menjelaskan bahwa setelah diserahkan, DPRD memiliki waktu 10 hari kerja untuk membahas dan menyepakati dokumen tersebut. Kesepakatan ini kemudian dituangkan dalam nota kesepahaman antara DPRD dan Gubernur.

"Setelah kesepakatan, dokumen akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dalam forum lintas kementerian sebagai pendekatan top-down. Hasilnya akan dibawa ke Musrenbang RPJMD yang melibatkan publik secara luas sebagai pendekatan bottom-up,” kata Sarmin, Rabu (4/6/2025).

Tahapan akhir dari penyusunan dokumen ini adalah penyempurnaan berdasarkan masukan Musrenbang, review oleh APIP Inspektorat, dan penyampaian ke DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dokumen Ranwal RPJMD ini mengusung visi besar: "Menjaga Keberagaman dan Pemerataan Pembangunan Menuju Maluku Utara yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berkelanjutan.” Untuk mewujudkannya, terdapat enam misi utama, 18 program aksi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 172 program perangkat daerah.

Misi 1: Transformasi Sosial dan SDM Berkualitas

Lima program aksi antara lain:

Misi 2: Kemandirian Ekonomi Berkelanjutan

Empat program aksi diantaranya:

Misi 3: Tata Kelola Pemerintahan yang Inklusif dan Adaptif

Fokus pada:

Misi 4: Demokrasi, Keamanan, dan Stabilitas Ekonomi

Sasaran utamanya:

Misi 5: Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekologi Berbasis Kearifan Lokal

Program unggulan:

Misi 6: Pengembangan Wilayah Berbasis Kepulauan dan Infrastruktur

Enam program aksi unggulan antara lain:

“RPJMD ini tidak hanya menampung janji kampanye, tetapi menjadi komitmen jangka menengah yang bisa diukur dan dikawal bersama,” tutup Sarmin.(*)

Baca Juga