1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Fraksi Hanura Interupsi Wagub Malut, Soroti Lambatnya Realisasi Anggaran Triwulan I

Oleh ,

SOFIFI,Legalpost.id– Sidang Paripurna DPRD Maluku Utara dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 diwarnai interupsi dari Fraksi Hanura. Anggota Fraksi Hanura, Iswanto Hole, secara tegas mengkritik lambannya realisasi anggaran Pemprov Maluku Utara pada triwulan I tahun 2025 yang baru mencapai 11 persen.

"Pencapaian realisasi anggaran ini menurut kami tidak maksimal dan akan berdampak langsung pada indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Iswanto dalam forum paripurna, Selasa (29/4/2025) di Sofifi.

Iswanto juga menyoroti belum dimulainya sejumlah program dan kegiatan prioritas Pemprov hingga akhir April. Ia menilai hal ini menjadi sinyal perlunya evaluasi serius dan tindakan cepat dari pemerintah daerah.

“Kami khawatir keterlambatan ini akan berimbas pada sempitnya waktu pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan infrastruktur yang umumnya membutuhkan durasi cukup panjang,” tambahnya.

Selain itu, Iswanto menekankan pentingnya transparansi terkait pergeseran anggaran di 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) prioritas. Menurutnya, DPRD belum menerima catatan rinci terkait pergeseran anggaran tersebut.

“Jika pergeseran tidak mengubah asumsi makro APBD, maka tidak perlu persetujuan DPRD. Namun jika menyentuh batang tubuh APBD, maka wajib melibatkan DPRD. Ini menyangkut fungsi pengawasan yang melekat pada setiap nomenklatur anggaran,” tegasnya.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menjelaskan bahwa proses efisiensi dan rasionalisasi anggaran masih berlangsung. Ia mengklaim bahwa meskipun capaian penyerapan baru di angka 11 persen, posisi Maluku Utara secara nasional masih tergolong baik.

"Secara nasional kita berada di peringkat enam. Bahkan ada beberapa daerah lain yang penyerapan anggarannya masih nol persen. Jadi ini masih dalam batas wajar,” ungkap Sarbin usai rapat.

Ia menambahkan, target penyelesaian efisiensi akan segera dirampungkan dalam waktu dekat. “Perlu dipahami bahwa penjadwalan rasionalisasi dan pergeseran anggaran itu memiliki mekanisme berbeda. Rasionalisasi bisa ditetapkan dalam satu waktu, sementara pergeseran bisa berlangsung lebih dari satu kali,” tutupnya.(*)

Baca Juga