Harita Nickel Tegaskan Komitmen Konservasi dengan Program Rehabilitasi Mangrove
HALMAHERASELATAN,Legalpost.id- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), dikenal sebagai Harita Nickel, kembali menegaskan komitmennya terhadap konservasi dan perlindungan lingkungan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (27/7/2024) menandai tahun ketiga kolaborasi strategis dalam program rehabilitasi mangrove sebagai bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang diinisiasi oleh Kemenko Marves.
Direktur HSE Harita Nickel, Tonny Gultom, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen perusahaan terhadap tata kelola bisnis yang berkelanjutan. “Program rehabilitasi mangrove dan berbagai program pelestarian lingkungan lainnya adalah manifestasi dari komitmen Harita Nickel terhadap prinsip-prinsip ESG. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting untuk mencapai target rehabilitasi mangrove nasional,” ungkap Tonny.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti, mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak dalam program ini. “Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak seperti perusahaan swasta, NGO, BUMN, dan lainnya. Sinergi ini memang sangat diperlukan untuk mendukung pemenuhan target nasional untuk merehabilitasi 600.000 hektare lahan mangrove pada tahun 2024,” ujar Nani.
Nani juga menekankan pentingnya fungsi mangrove dalam mitigasi dampak perubahan iklim. “Dampak perubahan iklim semakin nyata, terutama di pesisir, dengan meningkatnya kejadian banjir rob dan kenaikan permukaan air laut. Ekosistem mangrove berperan penting dalam mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim melalui pengelolaan ekosistem karbon biru,” tambahnya.
Sejak 2021, Harita Nickel telah menanam 67.691 bibit mangrove di area seluas 23,04 hektare yang tersebar di empat lokasi di Kabupaten Halmahera Selatan, meliputi Desa Soligi di Kecamatan Obi, Desa Awango dan Belang-Belang di Kecamatan Bacan, serta Desa Guruapin di Kecamatan Kayoa. Kerja sama ini melibatkan Universitas Khairun Ternate, pemerintah desa, dan masyarakat setempat dengan pemantauan rutin untuk memastikan pertumbuhan dan kelangsungan hidup mangrove. Selain itu, Harita Nickel telah memasang lebih dari 1.700 blok terumbu karang buatan untuk mendukung pertumbuhan rumah ikan di perairan sekitar, yang diharapkan dapat bermanfaat bagi perekonomian masyarakat setempat.
Selain rehabilitasi mangrove, Harita Nickel juga menjalankan program pemantauan laut yang mencakup pemantauan kualitas air laut, kualitas sedimen laut, dan biota laut yang meliputi plankton, benthos, terumbu karang, dan ikan karang.
Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diselenggarakan oleh Kemenko Marves, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Selain penandatanganan PKS, kegiatan ini juga diisi dengan talkshow dan diskusi bertemakan “Memperkuat Pencapaian Aksi Iklim Indonesia melalui Perlindungan Ekosistem Karbon Biru”.(*)





Komentar