Terungkap Pegawai dan Oknum Polisi Diduga Dalang Kelangkaan Minyak Tanah Bersubsidi

HALBAR,Legalpost id- Hasil Rapat Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis minyak tanah subsidi terungkap pegawai Disprindag dan oknum polisi polres Halmahera Barat diduga sebagai dalang.

Hal itu diungkapkan Bupati James Uang kepada sejumlah wartawan usai rapat di ruang rapat Bupati, Senin (24/6/2024).

"Dari hasil pertemuan ini, kami mengambil dua poin penting, pertama dari Kasat Polres Halbar menegakan bakal menindak siapapun oknum pelaku yang bermain soal minyak tanah bersubsidi, yang kedua para pemilik pangkalan tidak saling menggangu jatah minyak tanah di masing-masing kecamatan agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah." Ujar James.

Selain itu, menurut James, terjadi kelangkaan minyak tanah di Halmahera Barat ini disebabkan terkendala keterbatasan armada pengangkut BBM yang sering terlambat mendistribusi minyak tanah ke pangkalan masing-masing di setiap Kecamatan.

"Keterbatasan armada ini juga faktor terjadinya kelangkaan minyak di Halbar. Sehingga saya telah memerintahkan Disperindagkop untuk mengatasi masalah ini agar tidak terjadi kelangkaan minyak tanah di Halbar," Ujarnya.

Diperparah kata James, terjadinya kelangkaan minyak tamah di Halmahera Barat juga adanya oknum Polisi dan Tentara melakukan menyelundupkan ke Weda Halmahera Tengah setiap malamnya sekitar 15 ton.

"Oknum polisi dan tentara itu di sini (Halbar) tidak mungkin oknum polisi dan tentara di luar. Mereka setiap malam melakukan aksi penyelundupan minyak tanag ke weda hampir 15 ton lebih. Bayangkan saja dalam sebulan minyak tanah di halbar habis," Ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta kepada Kasat Intel Polres Halmahera Barat dan Dandim Jailolo agar menindak dengan tegas oknum-oknum anggota yang melakukan penyeludupan minyak tanah di wilayah Halmahera Tengah.

"Kami juga sudah berkomitmen agar oknum oknum ini ditindak tegas soal distribusi minyak tanah bersubsidi ke Weda Halmahera Tengah. Selain itu, saya juga menegaskan kepada pemilik pangkalan minyak tanah bertindak menjual minyak tanah sesuai mekanisme dan aturannya. Kalau tidak taat pada mekanisme kami akan cabut izinnya,"

Sementara itu, Kasat Intel Polres Halmahera Barat IPDA La Ode M. Masri mengatakan, soal oknum polisi di Halmahera Barat melakukan penyeludupan minyak tanah ke Halmahera Tengah itu kan dilimpahkan ke Propam.

"Kalau persoalan ini kita limpahkan ke Propam. Itu kan kita berbicara ke Propam ada kode etik yang memang harus tindak lanjuti oleh bidang Propam, jadi seperti itu," Katanya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan ada berapa oknum polisi yang bermain minyak tanah subsidi ini ke Halmahera Tengah. Karena menurutnya ada juga oknum Disperindagkop Halmahera Barat juga terlibat melakukan penyeludupan minyak tanah.

"Oknum-oknum itu satu lingkaran sehingga mereka bermain dalam satu lingkaran, dan didalam juga ada oknum Disperindagkop Halmahera Barat," Ungkapnya.

Kata La Ode Dari hasil pemantauan selama 6 bulan, mobil yang ke Weda Halmahera Tengah setiap malam sekitar 12 sampai 15 mobil yang melakukan penyelundupan.

"Nah, coba kita kalikan kalau misalnya dia muat 500 Liter setiap mobil maka 7 ton lebih minyak tanah di bawa ke weda tiap malam tapi kalo Mobil muat 1 ton berarti ada 15 ton 1 dalam satu malam mereka bawa ke Weda," Tandasnya.

Komentar

Loading...