Senin Pekan Depan Honor PPS Dibayar
Legalpost, Halbar-- Gaji honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, belum terbayar selama 2 bulan.
Berdasarkan informasi yang di himpunan, Honor PPS yang belum terbayar itu, terhitung sejak Juni hingga Juli 2023 ini. Bukan hanya itu saja tetapi operasional PPS selama 3 bulan juga belum dibayar sejak Maret sampai Juli.
Bendahara KPUD Kabupaten Halmahera Barat, Kardina Gafur, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut. Ia mengaku tunggakan pembayaran honor PPS itu lantaran adanya revisi untuk penambahan honor dan operasianal oleh KPU RI.
"Iya, karena ada revisi penambahan honor dan operasianal secara nasional oleh KPU RI," Ungkapnya, Selasa (01/08/2023).
Meski begitu, Kardina menyampaikan, revisi tersebut sudah selesai dilakukan, sehingga saat ini pihaknya sudah bisa melakukan permintaan pembayaran.
Dikatakan Kardina, jika tidak berhalangan, honor dan operasional PPS bakal dibayar paling cepat hari Jumat pekan ini dan paling lambat hari Senin pekan depan.
"Sementara kami proses, paling cepat Jumat ini dan paling lambat Senin pekan depan,"Tandasnya (Putee)