BPKP Buat Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Di Halbar
Jailolo -Legalpost.id. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Maluku Utara berkesempatan gelar Kegiatan Workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Barat tahun 2023.
Kegiatan dengan tema "Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Dalam Rangka Peningkatan Produktivitas Untuk Transportasi Ekonomi Desa Yang Berkelanjutan" itu dipusatkan di ruang aula bidadari kantor Bupati Halbar dan
secara resmi dibuka oleh Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang. Selasa, (25/7/2023).
Bupati Halbar, James Uang dalam sambutannya mengatakan, sebagai miniatur Ngara Indonesia, Desa menjadi arena struktur pemerintahan paling dekat bagi relasi antara masyarakat dengan pemegang kekuasaan (perangkat Desa).
James menjelaskan, kualitas aparatur Desa dalam pengelolaan dana Desa merupakan ujung tombak dalam menentukan efektivitas penggunaan dana Desa. Menurutnya, baik atau buruk kinerja Pemdes merupakan indikator utama, baik dari segi pemanfaatan maupun administrasi.
Para perangkat Desa, kata james, menjadi bagian dari birokrasi Negara yang mempunyai tugas kenegaraan.
"Di antaranya menjalankan birokrasi di level Desa, melaksanakan program-program pembangunan, dan memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat," Ujarnya
Politisi partai Demokrat itu menyebut, saat ini ada 169 Desa yang menerima dana Desa dari 173 Desa di Halbar. Meskipun, lanjut dia, pihaknya patut mensyukuri penilaian pengelolaan keuangan Desa versi KPK tahun 2022, Halbar masih berada pada poin 87 persen yang mana poin tertinggi se Maluku Utara.
James berharap, workshop ini dapat meningkatkan dan juga menambah pengetahuan tentang tata cara pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Atas nama Pemerintah Daerah, saya memberikan apresiasi dan menyambut baik serta mendukung terlaksananya workshop oleh BPKP perwakilan Provinsi Malut." Pungkasnya
Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, anggota IV DPD RI, Ikbal H. Djabid, Dr. Rahajeng Widya selaku tim ahli anggota Wantimpres, Kakanwil Direktur Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, Pimpinan BPKP, anggota DPRD Halbar, Forkopimda Halbar, Danyonif Raider Khusus 732/Banau, Sekertaris Daerah, Syahril Abd. Rajak, para staf ahli, asisten dan pimpinan perangkat daerah, serta instansi vertikal lingkup Pemkab Halbar, seluruh peserta workshop dan insan pers.(tim)