KERJASAMA PANJI GUMILANG DENGAN BUPATI JAMES UANG BERPOTENSI DIHENTIKAN

JAILOLO,LEGALPOST.ID- Kerjasama sektor Pertanian dan Perikanan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-zaitun Indramayu, Panji Gumilang dengan Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara di sektor Pertanian dan Perikanan bakal dihentikan.

Bupati Halmahera Barat di ruang kerjanya kepada wartawan Selasa, (04/7/2023) mengaku bakal menghentikan kerja sama itu karena setelah mendengar Panji diduga terlibat dalam kasus penistaan agama.

" Jadi MoU dengan Panji Gumilang berpotensi akan kami batalkan,"ucap James Uang.

Pemerintah Halmahera Barat sebelumnya kecolongan hingga MoU dengan Panji Gumilang.

Sebab, diakuinya Pemerintah Daerah belum tahu dengan jelas latar belakang dari seorang Panji Gumilang.

"Jadi saat itu saya tidak mengetahui siapa Panji karena saat itu Wakil bupati yang berkunjung ke mereka,"tegasnya.

Pasalnya, jika itu benar maka menurut dia sangat bahaya bagi masyarakat Halmahera Barat.

Perlu diketahui pria yang sedang viral ini punya perusahan PT Samudra Biru Mangun Kecana (SBMK) sesuai MoU dengan Pemda Halmahera Barat.

Perusahan milik Panji Gumilang ini MoU dengan Bupati Halmahera Barat James Uang, pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.

Hadirnya perusahan ini di Halmahera Barat menurut Panji Gumilang saat itu untuk menggenjot sumber daya alam yang belum dikelola secara maksimal khususnya Pertanian dan Perikanan.

“Tujuan kami ini, menciptakan sumber pangan yang belum dibuat di Halmahera Barat dengan ketetapan lahan yang tak terbatas dan sebesar apapun akan tetap di garap oleh kami,"kata Panji Gumilang saat berkunjung di Halmahera Barat.

"Jadi pemberdayaan nanti, seperti Beras, Kedelai, Jagung, Telur, daging dari hewan unggas, atau hewan ruminansia kecil maupun besa, maupun Bawang, Cabe, sayur mayur, minyak goreng, Ikan, Garam dan Gula. Itu harus di buat langsung disni,”sambungnya.(*)

Komentar

Loading...