Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Mulai di Evaluasi
SOFIFI,Legalpost.id-Tim Seleksi (Timsel) jabat eselon II lingkup Pemprov Maluku Utara, Selasa (30/5/2023) mulai di evaluasi.
Ketua Timsel jabat eselon II lingkup Pemprov Maluku Utara, Saiful Deni mengatakan, hari sudah dimulai evaluasi jabatan oleh pihaknya kepada 25 pejabat eselon II.
"Evaluasi hari pertama ini dimulai dengan evaluasi kinerja maupun uji kompetensi," ucap dia.
Menurut dia, semua pejabat yang dikena evaluasi hari ini sudah menyampaikan berbagai penyampaiannya, apalagi ini dilakukan sampai dua hari nanti.
"Jadi hari terakhir Rabu 31 Mei dan setalah itu hasilnya kami sampaikan ke Gubernur," ujarnya.
Lanjut dia, dari evaluasi ini ada juga yang tak hadir di hari pertama, seperti Kepala Dinas Pendidikan, meski dalam undangan itu diwajibkan harus hadir.
"Jadi Kadis Pendidikan ini masih diberikan waktu sampai Rabu besok, dan jika tak hadir maka kami beranggapan yang bersangkutan undur diri dari jabatan," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam evaluasi ini pihaknya melakukan kriteria penilaian seperti tugas-tugas sebagai pimpinan SKPD, integritas, kontrak kinerja dengan gubernur selama ini bagimana, targetnya apa dan seterusnya.
"Intinya apak mereka bekerja sesuai dengan auto put atau tidak," pungkasnya.
Diketahui hari pertama turut dikuti evaluasi pejabat berjumlah 11 orang dengan ujian pembuatan makalah dan tes wawancara. (red)