11 Pasangan Muda-Mudi di Ternate Terjaring Operasi Pekat
TERNATE,legalpost.id-Satuan Polisi Pamong Praja dan Lintas Masyarakat (Satpol-PP dan Linmas) Kota Ternate, kembali mengamankan 11 pasangan muda-mudi dalam operasi rutin pekat (penyakit masyarakat) Rabu (5/10) pagi tadi.
Belasan pasangan muda-mudi tanpa status itu digelandang oleh petugas dikamar yang berbeda di sebuah Losmen Romantika yang terletak di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.
Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud yang dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan terhadap belasan pasangan muda-mudi itu.
" Para remaja yang kita amankan ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dengan adanya aktifitas beberapa remaja yang melakukan kumpul kebo di Romantika Losmen di Kayu Merah," tegasnya.
Fhandy menjelaskan, saat diamankan, ada sebanyak 3 remaja terdiri dari 2 laki-laki 1 perempuan dalam kamar nomor 07. Remaja laki-laki berinisial RJ (18 Tahun) dan AJ (18 Tahun) sedangkan perempuan N (18 Tahun).
Sementara di kamar nomor 18 ada sebanyak 8 orang remaja terdiri dari 5 laki-laki 3 perempuan. Remaja laki-laki yakni AK (17 Tahun), KT (17 Tahun), A (20 Tahun), M (20 Tahun) dan I (23 Tahun). Sedangkan perempuan I (16 Tahun), B (17 Tahun) dan R (17 Tahun).
Belasan remaja yang diamankan petugas tersebut, setelah didata dan dilakukan pembinaan, pihaknya juga memanggil orang tua mereka. Namun hanya 2 remaja yang orang tuanya dapat dihubungi langsung datang ke kantor.
“Sembilan remaja yang lainnya orang tua tidak datang ke kantor Satpol-PP, petugas langsung menggiring ke Polsek Ternate Selatan,” terangnya.
Fhandi juga mengingatkan manger hotel, penginapan maupun losmen yang ada di Kota Ternate, untuk selalu memantau pelanggan yang menyewa kamar.
Jika masih kedapatan menyewakan kepada remaja yang diduga melakukan kumpul kebo atau penyakit sosial lainnya, maka sanksi tegas akan diberikan oleh pemerintah.
“Jika kedapatan ada pelanggaran di hotel atau penginapan maka petugas akan menyita izin dan menyegel hotel yang dimaksud,” jelas dia.
Ia pun berharap adanya kerjasama pihak hotel atau penginapan dan losmen dengan pemerintah, dengan cara apabila ada kecurigaan terhadap pengunjung maka segera melapor ke petugas Satpol-PP.
“Kita juga meminta kepada masyarakat agar melapor ke pihak Satpol-PP jika ada terjadi hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan, sebagaimana visi misi Kota Ternate Andalan dapat diwujudkan,' tutupnya.(red)