1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Ratusan Korban Gempa Gane Tahun 2019 Belum Terima Bantuan

Oleh ,

Gane,Legalpost id- Ratusan Warga Gane Barat kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)  sesalkan atas kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Halsel yang selama ini dinilai kurang serius atas musibah Gempa pada tahun 2019 lalu .

Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat ratusan rumah terdampak gempa di daratan Gane Barat diduga belum perhatian serius daerah.

Akasa, salah satu warga desa Saketa Kecamatan Gane Barat Kabupaten Halsel, kepada wartawan mengatakan, kerusakan rumahnya masuk dalam katagori berat bakal diperbaiki pemerintah.

"Janji pemerintah belum terealisasi, maka Kmi menggunakan uang sendiri untuk memperbaiki kerusakan rumah sekalipun kondisi ekonomi pas-pasan."Akunya.

Dia mengaku bingun dengan sikap pemerintah. Pasalnya, korban gemba  yang masuk dalam kategori sedang dan ringan mendapatkan bantuan sementara kerusakan rumahnya kategori berat tidak terdata

"Ini tentunya sangat tidak adil dalam pemerataan bagi kami,"tuturnya seraya berharap semoga pemerintah peduli dengan kondisi mereka.

Sekertaris Desa Saketa (Sekdes), H .Mukhlis H.Fatah Sebelumnya mengaku kerusakan rumah warga yang rusak akibat gempa berdasarkan data yang di ambil sebanyak 173 Rumah yang terdiri dari kategori berat, ringan dan sedang, sudah disampaikan ke instansi terkait BPBD Halsel di masa kepemimpinan Daud Djunaedi.

Sementara, Pjs Kepala Desa Saketa, Amba Djuma ketika di singgung persoalan bantuan tersebut mengakui bahwa belum terlalu tau alur bantuannya karena baru bertugas tanggal 28 Juli 2021.

Meski begitu dia mengaku tetap melakukan kordinasi terus dengan istansi terkait hingga hak masyarakat dapat dipenuhi seperti desa lain.

"Saya kordinasi dengan Perkim dan BPBD terkait hal itu, Dia mengaku sudah ada titik terang dari istansi tersebut. Maka itu, untuk sementara kami ada ambil data di mantan sekdes H.Mukhlis dan selanjutnya di sampaikan ke pemerintah kabupaten agar dapat ditindaklanjuti,"ungkapnya.

Selain itu, tindakan pemerintah desa kata dia berharapan agar ratusan rumah warga yang rusak di desa Saketa dapat terdata dan di masukan dalam SK Bupati hingga pemerataan dapat terlaksana di kalangan masyarakat bawah terdampak musibah.

Perlu diketahui sementara salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan kerusakan rumah tersebut adalah harus dikeluarkan SK bupati, namun hingga dua tahun lebih ada yang sudah masuk SK Bupati tapi realisasinya belum mencapai 100 rumah dan bahkan ratusan rumah juga belum terdata.

Kondisi di lapangan yang terjadi dalam amatan wartawan, sejumlah rumah korban gempa belum mendapatkan perhatian dan sentuhan pemerintah setempat. (Tim)

Baca Juga