1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Paripurna RPJMD Tahun 2021-2026 Masa Kepemimpinan FAM-SAH Resmi Di Gelar.

Oleh ,

SANANA,Legalpost.id-Rapat Paripurana dengan adenda penanda tanganan persetujuan rancangan awal dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Tahun 2021-2026 dari pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepsul Secara resmi di gelar di gedung Paripurna DPRD Kepsul desa Pohea, Kecamatan Sanana Kabupaten Kepsul Provinsi Maluku Utara(Malut), Senin (23/8)

Ketua DPRD Kepsul Sunaryo Thes saat membuka Paripurna RPJMD menyampaikan bahwa hari ini merupakan tindak lanjut penyerahan secara resmi dokumen persetujuan rancangan awal RPJMD Tahun 2021-2026 Pemkab Kepsul kepada DPRD Kepsul pada tanggal 5 agustus 2021, dan berdasarkan penyampaian dokumen tersebut maka DPRD melalaui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) telah melakukan pembahasan serta pengkajian melalui Pembahasan secara internal DPRD maupun bersama Pemkab Kepsul berdasarkan pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 86 tahun 2017 yang mengamanahkan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DRPD untuk dibahas dan untuk memperoleh kesepakatan bersama.

" Penandatanganan persetujuan dan kesepakatan bersama terhadap rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026 memiliki makna yang sangat strategis bagi Pemerintah Daerah karena memuat arah kebijakan pembangunan dan rencana program prioritas serta intigrasi kerangka pendanaan lima tahun kedepan sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kepsul periode 2021-2026", ucap Sunaryo

Sunaryo Menjekaskan bahwa Rancangan awal RPJMD yang akan disepakati ini merupakan pedoman dan acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang RPJMD untuk masa lima tahun kedepan.

"sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Pemkab Kepsul akan menyampaikan dan mengkonsultasikan rancangan awal RPJMD ini kepada Gubernur Maluku Utara untuk memastikan konsistensi dan sinergitas kebijakan pembangunan Nasional Provinsi Malut dan Kabupaten Kepsul", tutur Sunaryo Thes.

Terpisah dengan itu Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, SH dalam sambutan nya menyampaikan bahwa dengan berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan Penyempurnaan atas masukan dan saran yang di berikan oleh BAPEMPERDA DPRD Kepsul.

"Kami atas nama Pemkab Kepsul berterimakasih kepada DPRD kepsul atas kepedulian dan dukungan selama pembahasan RPJMD dalam rangka perumusan arah kebijakan umum lewat Program Jangka Menengah Daerah indikasi rencana program prioritas yang disertai dengan kebutuhan pendanaan", tutur Fifian.

Fifian Bilang dengan Persetujuan Penandatangan kesepakatan Rancangan awal RPJMD maka pada hari ini kami akan menginstruksikan kepada seluru kepala OPD untuk mulai menyusun rencana rancangan strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan mengacu pada rancangan awal RPJMD Kepsul tahun 2021-2026 dan kepada Kepala Bapeda untuk segera menyusun rancangan RPJMD yaitu penyempurnaan rancangan awal RPJMD yang selanjutnya untuk melaksanakan Musrembang, menyusun rancangan akhir dan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD.

"Kami menginstruksikan kepada Bapeda dan bagian Hukum Kesektariatan Pemkab Kepsul untuk segera melakukan komunikasi secara bersama-sama ke Provinsi Malut dan mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan atas hasil evaluasi Gubernur", Tegas Fifian.

Selanjutnya dikatan Bupati Perempuan Pertama Di Maluku Utara ini, bahwa atas nama Pemerintah Daerah kami mengajak Pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kepsul untuk bersama-sama mendukung pelaksananan pembangunan yang kita laksanakan, kita awali dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik menuju Sula Bahagia.

"Semoga kerja keras kita bersama ini akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula",tutup Fifian.(AK)

Baca Juga