78 Desa Di Kepsul Akan Di Investigasi
SANANA,Legalost.id-Panitia investigasi kembali Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) akan segera melaksanakan tugas nya untuk menginvestigasi persoalan Pilkades serentak yang di laksanakan oleh 75 desa di Kepsul pada 29 april 2021 lalu dan 3 desa yang akan melaksanakan Pilkades pada bulan oktober mendatang.
Pelaksanaan Pilkades serentak yang di anulir terjadi berbagai persoalan pada setiap tahapannya membuat Pemkab Kepsul bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) memandang perlu untuk di laksanakannya Investigasi guna menjawab setiap persoalan Pilkades serentak di Kepsul yang terjadi di Masyarakat.
Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Bagian Pemerintahan Dan Otonomi Daerah Kepsul Suwandi H Gani, saat di temui oleh Legal pos, Senin (23/8) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Panitia Investigasi sudah terbentuk dan akan melaksanakan tugas nya dimulai pada tanggal 1 september 2021 bulan mendatang.
"Panitia Investigasi Pilkades Serentak Pemkab Kepsul suda terbentuk dan siap melaksanakan tugas nya pada bulan depan yaitu di mulai tanggal 1 september ", ucap Suwandi.
Suwandi Bilang Panitia investigasi Pilkades Serentak terdiri dari Asisten I sebagai Ketua Tim dan Kabag Bidang Pemerintahan dan Otda Sebagai Sekritaris Tim serta anggota nya yaitu dari Bagian Hukum Pemkab Kepsul, Inspektorat , BPMD, dan Kesbang Pol.
"Masing-masing bidang bekerja sesuai tupoksi nya, Bidang Pemerintahan bekerja terkait Dengan pengangkatan Perangkat desa, tahapan Pilkades, dan pengangkatan BPD sedangkan Inspektorat akan bekerja terkait SPJ, BPMD terkait dengan fungsi Penyerapan Anggaran DD per tri wulan, dan Bidang Hukum terkait SK pengangkatan Perangkat desa dan SK pengangkatan BPD sedangkan Kesbangpol akan melihat tahapan sosial, ekonomi dan politik di setiap desa ", jelas Kabag Bidang Pemerintahan dan Otda Pemkab Kepsul.
Suwandi menjelaskan bahwa Tim Investigasi akan turun untuk mengevaluasi di 78 desa, karena rata-rata tahapan Pilkades kemarin tidak sesuai dengan tahapan yang di atur dalam regulasi desa Wainin dan beberapa desa yang belum melaksanakan Pilkades.
" Untuk tiga desa yang belum melaksanakan Pilkades akan segera kami laksanakan di bulan oktober dan bulan depan kami suda akan melaksanakan sosialisasi Pilkades, dan untuk desa-desa yang melaksanakan Pilkades berpotensi tidak hanya tiga desa saja tergantung dari hasil investigasi nanti sedangkan anggaran nya suda kami siapkan dan suda di setujui oleh komisi I DPRD sehingga kita akan fokus menyelesaikan setiap persoalan Pilkades di tahun ini dan tahun depan kita fokus pada pelayanan publik ",tutur Sugandi
Suwandi juga menyampaikan bahwa hasil investigasi akan di tuangkan dalam berita acara untuk itu setiap desa harus bekerja sesuai dengan regulasi.(AK)