1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Wakil Bupati Ungkap Penyebab Pergantian Kepala Dinas

Oleh ,

Legalpost id-Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi. M Saleh Marasabesy mengungkap fakta baru terkait pergantian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil).

Saat melakukan hearing bersama masa aksi wakil Bupati Hi.M. Saleh Marasabessy menyampaikan bahwa dimasa kepemimpinanan mantan Bupati Kepsul Hendrata Thes telah mengangkat Namri Alwi selaku Plt Kadis Dukcapil dan itu tidak diakui oleh kementrian dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, paska dirinya bersama Bupati Fifian Adeningsi Mus (FAM-SAH), lantik, barulah dilantik Umi Kalsum selaku Plt Kadis ducapil menggantikan Namri Alwi, itu pun tidak diterima oleh Kemendagri.

“Setelah kita konsultasi ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahwa harus usulkan tiga nama. Jadi sebenarnya masalah Dukcapil ini sudah terbawa dari pemerintah yang lalu,”jelas Wakil Bupati Kepsul.

Wabup M. Saleh bilang bahwa  pemeritahan sebelumnya tidak bisa melantik Bambang Fataruba sebagai asisten II Bupati, dan menggantikan dengan Namri Alwi sebagai plt. Kadis Dukcapil juga menyalahi aturan.

“Jadi sekarang kita mengikuti sesuai mekanisme untuk mengusulkan tiga nama dan kami sudah usulkan. Karena kalau bicara soal rugi kita semua rugi. Saya punya anak-anak juga tidak bisa mengurusi segala sesuatu menyangkut administrasi kependudukan karena KTP nya masih bermasalah.
Masalah Dukcapil ini, kami Pemerintah daerah Kabupaten Kepsul akan selesaikan dalam waktu secepatnya,”tutupnya.(tim)

Baca Juga