CPNSD
Sebanyak 64 CPNS Halbar Terima SK 80%///jdl

JAILOLOLegalpost.id-Sebanysk 64 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara Terima Surat Keputusan (SK) 80 persen.
Penerimaan SK tersebut dilaksanakan di halaman kantor bupati Halbar, Rabu (17/03/2021) usai upacara 17 bulan berjalan yang dipimpin oleh wakil bupati Djufri Muhamad dan dihadiri Sekretaris Daerah M Syahril Abdurradjak, Asisten I Vence Muluwere, Asisten II, Marcus Saleky, Staf Ahli beserta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Halbar.
Sebanyak 64 CPNS yang menerima SK 80 persen dan diserahkan lansung oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang adalah CPNS yang telah lolos mengikuti seleksi pada 2020 tahun lalu.
Bupati James dalam sambutan mengatakan bahwa, ini adalah pertanda awal untuk peserta CPNS menjalankan tugas sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat, karena itu pada kesempatan ini semua CPNS yang terima SK hari harus siap menerima tugas yang sudah kalian tandatangani dalam surat pernyataan saat pemberkasan awal pendaftaran seleksi CPNS.
"Jadi kalian sudah membuat pengakuan dengan tanda tangan di atas menteri bahwa, kalian akan ditempatkan dimana saja di wilayah persatuan negara Republik Indonesia Karena itu semua desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Halbar ini bagian dari Negara Indonesia, maka dari itu kalian harus siap ditempatkan dimana saja. Ingat itu, jangan su jadi PNS terus karena ada saudara di DPR dan BKD lalu lobi-lobi urus pinda sana pinda kesini,"ungkap bupati James.
Ingat, kata Bupati James bahwa CPNS itu baru calon, maka dalam waktu satu tahun kedepan kinerja kalian akan dinilai dan akan dievaluasi.
"Selaku Bupati saya mengikatkan dan menghimbau bahwa dalam waktu satu tahun kedepan ini kerja dengan baik dan profesional karena kalian ini baru calon jika kinerja kalian tidak baik dalam satu tahun maka sampai disitu saja nasib kalian,"tegas Bupati. (Tim)
Komentar