Pemerintahan
Jabatan 6 PJS Kabupaten Dan Kota Berakhir 5 Desember
Ternate,legalpost.id-Masa Jabatan Lima penjabat sementara (Pjs) Bupati dan satu Pjs Walikota di Provinsi Maluku Utara (Malut) berakhir pada tanggal 5 Desember.Dengan adanya Akhir massa jabatan ini,setiap Pjs diwajibkan menyampaikan laporan kepada Menteri Dalam Negeri.
Dimana 71 Hari masa pelaksanaan tugas sejak tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember mendatang,setiap PJS diwajibkan menyampaikan laporan tertulis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang memuat empat hal.
Empat hal yang dilaporkan yakni, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat saat kampanye pilkada, gambaran umum netralitas ASN, langkah-langkah kebijakan strategis yang dilakukan serta kondisi pelaksanaan pemerintahan daerah.
Paparan kinerja para Pjs Bupati dan Wali Kota ke Gubernur Abdul Ghani Kasuba itu, berlangsung di Aula Kediaman Gubernur, Ex Crisan Ternate, Rabu (2/12).
Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba dalam kesempatan tersebut menjelaskan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, para penjabat Bupati maupun penjabat Wali Kota sebelum mengahiri masa jabatan harus menyiapkan laporan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Gubernur juga memberi apresiasi karena para penjabat yang ditunjuk telah melaksanakan tugas dengan baik. Walaupun ada beberapa dinamika kecil namun gubernur melihat semua daerah yang menyelenggarakan pilkada masih dalam keadaan aman dan kondusif.
“Saya berharap daerah yang sedang melaksanakan pilkada dapat merawat keamanan dan kedamaian hingga hari pencoblosan dan pasca pencoblosan nanti,”pinta Gubernur.
Dari kelima penjabat, yang masih bertahan adalah pjs Bupati Halmahera Timur Ali Fataruba karena masa jabatan Pj Haltim mengikuti masa jabatannya sampai dengan terpilihnya Bupati defenitif.
Lima penjabat tersebut antara lain penjabat bupati Halmahera Utara (Halut), Irwanto Ali, Pjs Bupati Kepulauan Sula Idham Umasugi, Pjs Bupati Taliabu yang diwakili Sekda Taliabu Salim Ganiru, Pjs Bupati Halmahera Timur (Haltim), Ali Fataruba dan Pjs Bupati Halmahera Barat (Halbar) yang diwakili asisten 1 Vence Muluwere dan Pjs Walikota Tidore Kepulauan, Ansar Daaly.(Tim)