Bencana
Rawan Bencana, Provinsi Malut Harus Buat Pencernaan Penanggulangan Yang Matang
Ternate,legalpost.id- provinsi Maluku utara(Malut) merupakan wilayah yang termasuk dalam kategori rawan bencana,dengan demikian pemerintah provinsi Maluku Utara(Malut) perlu membuat perencanaan penanggulan bencana yang matang,memiliki legalitas perda dan perlu mengacu pada RPJMD selaras dengan RPJMN.
Hal ini disampaikan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo,diAula lantai dua Sahid Hotel,pecan kemarin saat berada diternate.
Menurut Agus,Dengan adanya Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020-2044 telah diterbitkan sebagai Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020,dimana dengan pertimbangan untuk memperoleh ketangguhan masyarakat yang berkelanjutan terhadap bencana, menuju Indonesia Emas 2045.
Maka setiap daerah Perlu menindaklanjuti untuk membuat Rencana Penanggulangan disetiap daerahnya masing-masing,mulai dari provinsi hingga ke kabupaten Kota.
wilayah Provinsi Maluku Utara,kata Agus, merupakan provinsi yang termasuk dalam kategori rawan bencana,hingga perlu adanya perencanaan penanggulan bencana yang matang memiliki legalitas perda,dan tertuang didalam RPJMD tentunya selaras dengan RPJMN.
"Jadi rencana itu, perlu dijabarkan kedaerah masing-masing,menjadi rencana penanggulangan bencana daerah,jangka panjang,"ujar Agus.
Lanjut Agus,sebab setiap daerah masing-masing memiliki ancaman bencana dengan bentuk yang berbeda,seperti diTernate ancamannya erupsi gunung Api,tanah longsor,banjir,abrasi.sehingga perlu dibuat rencana jangka panjang untuk menanggulanginya sehingga ketika terjadi bencana setidaknya, dapat diminimalisir dampak kerusakan dari bencana itu sendiri.
Perencanaan secara nasional kami sudah buat yang tertuang didalam Perpres tersebut tinggal setiap daerah menindaklanjuti,"Untuk proses penanggulangannya jika alat yang dibutuhkan mahal,maka kita bisa melakukan penanggulangan berbasis alam dengan menanam pohon dan sebagainya,Agar kita menjaga alam,alam juga menjaga kita,"jelas direktur strategi BNPB ini.
Ia juga menambahkan,mulai dari saat ini setiap daerah sudah harus perencanaan penanggulangan bencana daerah itu sendiri pertahun apa yang dilakukan,"yang pasti mengacu pada Pepres tadi,"Tandasnya.(tim)