Tolak UU Cipta Kerja, Tiga Elemen Mahasiswa Demo di DPRD Halbar
JAILOLO, Legalpost.id - Tolak Undan-undang cipta kerja, Kamis (8/10/2020) tiga elemen mahasiswa yang tergabung dalam GMNI, HMI dan LMD demo di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat
Dalam orasi ketua GMNI Halbar, Melkias menegaskan, aksi dilakukan hari ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law cipta kerja disahkan Pemerintah dan DPR RI pada 5 Oktober 2020 telah merugikan masyarakat terutama kaum buruh di seluruh Indonesia, sehingga UU tersebut harus segera dibatalkan
‘’ DPRD harusnya mewakili suara rakyat, tetapi justru menyudutkan dan menyengsarakan rakyat, sehingga tidak sesuai dengan fungsi lembaga
UU Omnibus Law atau cipta kerja bertentangan dengan pembukaan UUD 1945, dalam aturan itu justru membuat masyarakat sengsara kontradiksi dengan tujuan dan cita-cita Negara Indonesia,’’tegasnya saat berorasi di depan kantor DPRD Halbar
Untuk itu kami mengajak DPRD Halbar untuk melakukan hearing dalam membahas poin-poin yang menjadi penolakan elemen Mahasiswa terkait UU tentang cipta kerja
Korlap aksi Tian Bolehkahi mengatakan, ini bentuk keresahan dan kekecewaan seluruh masyarakat Indonesia terhadap sikap DPR RI tidak dapat mewakili suara rakyat Indonesia. Sebab DPR seharusnya menyalurkan seluruh aspirasi rakyat Indonesia, justru mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan kepada DPR RI.
Berselang waktu sekitar pukul 11.30 wit akhirnya hanya tiga anggota DPRD Halbar menerima hearing dengan masa aksi dengan melahirkan poin-poin kesepakatan seperti pada intinya yaitu maasa aksi mendesak agar pihak DPRD Halbar menyetujui permintaan dalam menolak UU cipta kerja.
Sekedar diketahui, dalam hering hanya tiga anggota DPRD itu belum bisa mengabil keputusan mendukung sikap dan tuntutan masa aksi dengan alasan lantaran secara kelembagaan karena anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi forum hanya 3 anggota sedangkan anggota DPRD berjumlah 25 orang, pihak DPRD meminta waktu sampai Senin pekan depan dan hal itu ditanggapi tegas masa aksi, dengan berjanji akan kembali menagih janji sesuai waktu diminta DPRD Halbar. (tim)