1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Birokrasi

Opik :Usul Pjs,Langkah Gubernur Malut Tepat,Hak Mendagri Akomodir

Oleh ,

Ternate,Legalpost.id-Langkah Gubernur provinsi Maluku utara(Malut) Kh.Abdulgani Kasuba, dalam mengusulkan sejumlah nama pejabat untuk dilantik sebagai Pjs Bupati Halmahera timur (Haltim)  adalah poin mekanisme yang kuat dan mendasar dalam penentuan Pjs.

Hal ini menyusul pernyataan Juru Bicara MPW Pemuda Pancasila  Maluku utara(Malut) Rafiq Kailul,Jumat(2/10) mengatakan,
Langkah gubernur yang merekomendasikan tiga nama pejabat  Pjs Bupati Haltim, salahsatunya kadis perikanan provinsi Maluku utara(Malut) Buyung Radjiloen itu,merupakan langkah yang tepat,sesuai Aturan,serta tidak menyalahi ketentuan aturan ataupun undang-undang yang berlaku.

Dimana kita ketahui sendiri, gubernur memiliki Hak progregtif untuk mengusulkan tiga nama calon, pejabat sementara Bupati/walikota disetiap kebupaten kota yang melaksanakan pilkada serentak 2020 ini.

Dengan demikian Pemuda Pancasila meminta Mendagri agar tidak terpengaruh dengan isu liar dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Yang menarik langkah gubernur ke pandangan sepihak mereka,pasalnya dalam penentuan Pjs ini guna untuk melanjutkan pemerintahan bukan untuk kepentingan politik kelompok tertentu,"terangnya.

Lanjut Opik sapaan akrabnya,kami pikir langkah tersebut sudah tepat dan orang-orang yang diusulkan itu orang-orang yang memiliki integritas serta berkualitas yang telah teruji secara jenjang karir yang dilalui,tidak perlu lagi diragukan.

"Jika ada yang merasa dirugikan dengan kebijakan gubernur ini,maka coba jelaskan alasan yang kuat dan mendasar,jangan digiring ke pandangan kepentingan politik,sebab kita tahu sendiri ada lembaga Bawaslu yang mengawasi pilkada,jadi jangan persoalkan masalah siapa yang menjabat dan tendensi politik nya seperti apa,"terangnya.

Tambah Opik,Dan jika Mendagri memilih nama yang direkomendasikan sebagai Pjs maka sah saja,itu kewenangan Mendagri ,"yang pasti tugas gubernur mengusulkan itu sudah dilakukan,"tegasnya.(tim)

Perlu diketahui Tiga nama yang diusulkan ke Mendagri yakni,Buyung Radjiloen,Karo pemerintahan dan Otda M. Ali Fataruba,kadis koperasi Dan UKM Wa Zaharia.(tim)

Baca Juga