Politik
Gunakan Seragam APDESI Untuk Kepentingan Politik , Rustam Mencedrai Nama Baik Organisasi
JAILOLO,Legalpost.id- Menggunakan atribut organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), berupa jeket untuk alat peraga kampanye kepada salah satu pasangan calon bupati kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rustam Fabanyo dinilai mencedrai nama baik organisasi.
Rustam Fabanyo, ditemui berfoto menggunakan jeket APDESI yang dibuat dalam bentuk pamflet mendampingi salah satu pasangan calon bupati dan wakil untuk dipasang pada status WhatsApp yang diuploat Kamis, 24 September 2020 berkisar pukul 04.00 WIT dilihat oleh kepala desa dan rekan organisasi sehingga mempersoalkan tindakan tersebut.
Ketua APDESI kecamatan Jailolo Iswan misalnya, pada wartawan via handphone, Jum'at, 25 September 2020 mengaku tindakan Rustam Fabanyo yang membuat pamflet memasang foto dirinya menggunakan seragam APDESI dengan caption Ketua Tim pemengan pasangan calon itu mencedrai nama baik organisasi APDESI.
Meski begitu Iswan menghargai hak pribadi Rustam dalam dukungan kepada salah satu calon bupati dan wakil di momentum Pemilukada tahun 2020. Namun, harus menjaga citra APDESI dimata publik terlebih rekan APDESI. Karena, seragam APDESI tidak bisa digiring kerana politik.
Sementara Kades Ratem Kecamatan Jailolo Selatan Yunus Din, terpisah pada wartawan juga mengaku Rustam melanggar AD/ADRT APDESI. Dengan itu, tindakannya sangat merusak organisasi di mata masyarakat.
Dia menyesal Rustam menunggangi APDESI untuk kepentingan pribadi dalam keperpihakan atas pilihan calon bupati dan wakil. Dengan itu, bersama rekan kepala desa di Halbar, akan melakukan komunikasi lanjutan atas masalah tersebut.
Selain mereka berdua Kepala desa Lako Akediri kecamatan Sahu Samsu Miradji juga mengaku menunggangi APDESI oleh Rustam dalam kepentingan politik telah menjadi perbincangan seluruh kepala desa. Dengan itu, kepala desa serta pihak yang tergabung dalam organisasi APDESI desa bakal mengambil langkah atas masalah yang tidak pantas ditiru itu.
"Bukan cuman hal pamflet itu, tapi Rustam yang membawa nama APDESI untuk kepentingan pribadi itu sangat disayangkan dan sejumlah kepala desa akan mengambil langkah melawan tindakan tersebut."Ucapnya.
Sementara Rustam Fabanyo yang dikonfirmasi via WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum sempat membalas pesan (tim)