1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Politik

Akhir Aksi Jelang Malam,Ini Dua Tuntutan Utama Pendemo Di KPU Halsel

Oleh ,

Halsel,Legalpost.id-Proses Aksi masyarakat Simpatisan BK-MS Di Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berakhir pada pukul 18:00,dalam orasi tersebut terdapat dua tuntutan utama.

Koordinator lapangan(Korlap) massa aksi Ridwan Towara menyampaikan dua tuntutan tersebut,kami menuntut KPU Halsel agar memberikan penjelasan soal dugaan Izasah palsu milik usman sidik yang telah diterima KPU,serta menuntut KPU memperjelas penolakan pendaftaran Bapaslon petahana Bupati Bahrain Kasuba(BK) dan Calon Wakil Bupati Muhlis Sangaji pada beberapa waktu lalu.

Selain itu lanjut dia, masyarakat juga meminta KPU mengakomodir tuntutan masyarakat agar Bapaslon BK-MS diberi peluang untuk bertarung di Pilkada Halsel 2020,"jika tidak kami tidak bisa menjamin langkah apa yang mereka ambil nanti,,harusnya berkas yang dimasukkan diterima dulu nanti diproses verikasinya baru dilihat gagal atau tidak ,jangan langsung ditolak mentah-mentah,"ungkapnya.

"Kami minta KPU dan Bawaslu agar segera menjelaskan kebijakan KPU yang terkesan Curang menolak pendaftaran Bapaslon BK-MI pada proses pendaftaran,"tegasnya.

Sementara Ketua KPU Halsel Darmin Hi.Hasim ketika dikonfirmasi legalpost.id menuturkan,terkait Hal itu telah di atur dalam Undang-Undang (UU) nomor 10 tentang Pemilihan. Kemudian PKPU no 1 yang ter-akhir di rubah PKPU no 9 perubahan ke 4 atas PKPU no 3 tahun 2017 tentang pencalonan. Didalam PKPU selanjutnya ada tata cara petunjuk teknis pendaftaran, Penerimaan pendaftaran dan seterusnya.

"Jadi, pertama KPU mengecek kehadiran Paslon dan Partai pengusung ketua dan sekretaris jika hadir maka, di lanjutkan dengan pendaftaran. Tapi, ketika KPU mengecek ketua dan sekretaris partai pengusung tidak ada yang hadir pada saat akan di mulainya pendaftaran pasang calon maka, dengan begitu tidak dapat memenuhi unsur pendaftaran selama tidak bisa melengkapi kehadiran ketua dan sekretaris partai pengusung," Tegas Darmin.

Terpisah Kapolres Halsel AKBP M.Irfan.Sik,meminta agar masyarakat tetap menjaga khambtibnas agar tetap aman dan kondusif dalam melangsungkan Demo,"kami tidak membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan Aspirasi ,namun kami minta agar menjaga khambtibnas dan tetap menjaga protokol kesehatan,"tandasnya.(iin)

Baca Juga