1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Anggaran

Kemendagri Bakal Panggil Daerah Yang “Gantong” Dana Pilkada

Oleh ,

Ternate,legalpost.id-Pergeseran anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pemerintah daerah ke Komisi Pemiliham Umum dan Bawaslu di sejumlah Kabupaten kota provinsi Maluku utara(Malut) masih tersendat, Kemendagri janji bakal beri sangsi tegas.

Kepada Wartawan,Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintah Setda Provinsi Maluku utara(Malut) Taufik Marasabessy mengatakan, sesuai data yang diterima dari  direktorat jendral Otda Kemendagri Republik Indonesia (RI) terdapat sejumlah kabupaten kota belum merealisasikan angaran NPHD ke KPU dan Bawaslu secara 100 persen.

" ini bakal menghambat jalanya pelaksanaan tahapan pilkada baik di KPU maupun Bawaslu,"ujar Taufik saat berdialog dengan insan Pers baru-baru ini di Ternate, 16 Agustus 2020.

Lanjut taufik, realisasi anggaran untuk KPU Kabupaten yang sudah mencapai 50 persen diantaranya kepulauan Sula sebesar 75,92, persen, Halmahera Timur 50,83 persen dan Taliabu 41,43 persen,"Sementara kabupaten Halmahera Utara baru mencapai 39,43 persen, Halmahera Barat 34,99 persen. Dua kabupaten ini terendah se-Indonesia karena belum mencapai angka 40 persen,"ungkapnya.

Sedangkan realisasi angaran NPHD ke Bawaslu,untuk kabupaten Halmahera Utara sebesar 42,04 persen, Halmahera Timur 51,68, Taliabu 80,01 dan kabupaten Halmahera Barat 50 persen,"Kabupaten kota yang tidak disebutkan itu,anggaran NPHD baik KPU dan Bawaslu sudah teralisasi 100 persen,"terangnya.

Terkait itu, kata Taufik, Menteri Dalam Negeri Tito Karnafian  memerintahkan Gubernur Maluku Utara untuk menegur kepala-kepala daerah yang belum melunasi NPHD tersebut saat berkunjung ke Maluku Utara beberapa bulan lalu,"Sejak saat itu Gubernur Malut melakukan teguran dengan dilayangkan 2 surat tertanggal 14 Juli dan 27 Juli 2020.  Selanjutnya kita akan menyiapkan teguran  yang terakhir,"tegasnya.

Menurut Taufik, jika kepala daerah tidak segera melunasi NPHD maka akan dipanggil ke Kementerian Dalam Negeri RI untuk dimintai penjelasan,"Karena kita tau anggaran pilkada itu tidak kemudian dilakukan relokasi atau refocusing. Anggaran itu utuh. Sehingga kalau anggaran itu habis tentu kemudian akan menjadi pertanyaan,"pungkasnya.(iin)

Baca Juga