Politik
AG.Mandala Sangadji Nahkodai DPD ll Golkar Kepsul
Ternate,Legalpost.id-Pucuk pimpinan Partai berlambang beringin, Ketua DPD II GOLKAR Kepulauan Sula berganti dari Ismail Kharie ke Abudul Gani Mandala Sangadji, pergantian ini menjelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Berdasarkan Surat keputusan DPD I Golkar Provinsi Maluku Utara Nomor : SKEP-0077/DPD/GOLKAR-MU/VIII/2020 yang di tanda tangani langsung oleh ketua DPD I GOLKAR Maluku Utara Alien Mus dan Sekritaris DPD I GOLKAR Malut Arifin Djafar.
Penerima mandat Pelaksana Tugas (PLT) DPD II GOLKAR Kabupaten Kepulauan Sula AG.Mandala Sangadji saat di temui oleh wartawan di Sekretariat DPD I Golkar Malut jl.Yos Sudarso kelurahan Stadion Kota Ternate, Kamis (13/08/20) menjelaskan bahwa terkait pergantian pucuk pimpinan di DPD II GOLKAR Kepsul merupakan kewenangan DPD I Golkar Malut,"saya pun tidak tahu kenapa SK PLT itu jatuhnya kepada saya, karena saya juga baru terima SK itu pada malam (Rabu 12/08-red)",ucap Mandala.
Mandala menjelaskan, sebagai kader partai penerima mandat dari DPD I GOLKAR Malut saya akan menjalankan tugas dan perinta partai berdasarkan AD/ART partai Golkar.
"Mandat ini saya terima untuk membentuk panitia pelaksana Musyawara Daerah (MUSDA) di kabupaten kepulauan Sula dan melaksanakan serta mengsukseskan pelaksanaan Musda V di kepulauan Sula",ungkap Mandala.
Selain itu,kata Mandala sebagai PLT Ketua DPD II GOLKAR Kepulauan Sula, ia akan merangkul semua kader dan simpatisan partai Golkar di kabupaten kepulauan Sula.
"Saya selaku penerima mandat plt ketua DPD II Golkar Kepsul mengajak semua kaders dan simpatisan partai Golkar Kepsul untuk merapatkan barisan dan bersama kita mengsukseskan MUSDA V DPD II GOLKAR Kepsul, MUSDA ini akan dilaksanakan secara terbuka di seluruh Indonesia di semua kabupaten/kota sampai batas waktu yang di tentukan oleh DPP Golkar pada tanggal 30 Agustus 2020, dan siapa saja Kader Partai Golkar di Kepulauan Sula bisa mendaftar dan bertarung secara terbuka berdasarkan mekanisme dan persyaratan partai Golkar", tutup Mandala.(tim)