1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Pantauan

Diduga SK Anggota Satpol PP Fiktif, Sekretaris Satpol PP Provinsi Malut Lakukan Penertiban

Oleh ,

SofifiLegalpost.id,-Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) provinsi Maluku Utara(Malut) Djabal Badar tengah melakukan pengecekan jumlah pasukan yang masuk dalam SK PTT yang dikeluarkan Gubernur Malut.

Djabal Badar,Senin(3/8) pada wartawan,  mengaku pengecekan  dilakukan guna mengetahui kepastian jumlah pasukan Satpol-PP yang ada di provinsi Maluku Utara yang dikeluarkan SK oleh  Gubernur KH.Abdulgani Kasuba sebanyak 308 orang .

"yang pasti bukan melangkahi gubernur melainkan,saya lakukan penertiban karena SK yang diketahui Gubernur berjumlah 308,kalau nyatanya di lapangan tidak,sesuai maka ini kan kesalahan oknum yang sengaja,"ucapnya.

Pasalnya,gaji yang keluar harus sesuai dengan jumlah Satpol-PP yang ada di provinsi Maluku Utara.

"jangan sampai pembayaran gaji melebihi jumlah PTT yang ada di lapangan,"terangnya seraya mengaku  proses pengecekan di kantor Gubernur ,sebagai langka awal agar  pembayaran hak sesuai dengan bukti real di lapangan.

Lanjut dia, hasilnya pengecekanyang jika  tidak sesuai dengan SK dalam proses pembayaran, maka dipastikan bakal digiring ke rana hukum. Karena hal ini menyangkut penyalahgunaan anggaran,yang disebut dengan anggaran  fiktif..

Menurut dia, rencana besok  dilakukan cek kembali sesuai dengan jumlah yang direkap.

"tadi kami lakukan di Sofifi dan Tidore,hari Kamis saya akan lakukan pengecekan Anggota satpol PP provinsi Malut yang ada di Ternate,"pungkasnya.(iin)

Baca Juga