Deprov
Ketua Deprov Malut Resmi Sembuh Dari Covid-19
Ternate, Legalpost.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud, Minggu(12/7) telah dinyatakan sembuh dari covid-19, atas Hasil pemeriksaan spesimen terakhir.
Kepada legalpost, Kuntu mengatakan dirinya telah dinyatakan sembuh dari covid-19, hal ini berdasarkan hasil tes swab TCM, dimana tes pertama sebanyak dua kali dan tes kedua sebanyak dua kali dengan hasil negatif sehingga dirinya dinyatakan sembuh.
"Hasil Swab sudah disampaikan dokter ke saya dan dinyatakan sembuh, melalui kadis kesehatan, Pak Kuntu Daud sudah negatif,"ungkapnya mengutip pesan WhatsApp dari kadis kesehatan Idhar sidi Umar.
Kuntu berharap kepada masyarakat Maluku Utara(Malut) yang tengah berstatus positif agar sabar dalam menghadapi karantina,"harus bisa sembuh sebab yang lain bisa kenapa kita tidak bisa,"terangnya.(iin)