1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

Pemerintahan

LKPJ,Pansus Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Sejumlah OPD

Oleh ,

Pansus Minta Inspektorat Dan BPK Audit Investigasi Sejumlah Proyek Bermasaalah

Sofifi, LegalPost.id - Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Provinsi Maluku Utara,meminta pemerintah provinsi Maluku Utara agar mengevaluasi sistem kerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut).

Tiga dari OPD tersebut di antaranya,Dinas Kelautan dan perikanan,Dinas Lingkungan Hidup,serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, yang disampaikan dalam sidang rapat paripurna ke 9 dalam rangka penyampaian laporan Akhir Pansus LKPJ akhir tahun anggaran 2019 oleh Juru bicara pansus LKPJ Erwin Umar,di ruang paripurna DPRD Malut,Selasa (30/6) kemarin.

Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Pansus merekomendasikan, potensi laut semestinya menjadi kekuatan sektor perikanan dan kelautan di Malut.  Peningkatan anggaran yang terjadi setiap tahun belum mampu meningkatkan tingkat produksi dan kesejahteraan rakyat karena produksi perikanan belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan, instrumen anggaran diharapkan menjadi komitmen peningkatan produksi perikanan dan kelautan di Provinsi Malut.

Dengan demikian,pemerintah perlu mendorong industri pengolahan ikan di Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Pulau Morotai.

Selain itu, pansus melalui Erwin mengaku,perikanan yang merupakan salah-satu sektor unggulan di Malut dalam programnya belum terfokus sehingga belum mampu memberikan kontribusi secara maksimal, terhadap nilai tukar nelayan dan peningkatan OPD di Malut,"pemerintah perlu mereview kembali potensi wilayah perikanan,dalam rangka memaksimalkan pendistribusian bantuan para nelayan,"ungkapnya.

Sementara untuk Dinas lingkungan Hidup,pansus mengungkapkan belum ada program yang spesifik, tentang masalah lingkungan yang muncul dan kehadiran investasi pertambangan juga pembangunan.

Lanjut dia,Padahal pada wilayah terdapat operasi pertambangan dan kehutanan,atau investasi lainnya,maka tentu saja isu lingkungan harus dapat perhatian khusus, karena itu kebijakan lingkungan harus lebih terfokus dilakukan agar keseimbangan kepentingan ekonomi dan teknologi bisa terjaga dengan baik. Perlu memadukan konsep pembangunan yang pro terhadap pelestarian lingkungan, melalui konsep pembangunan yang berkelanjutan,"kita juga ketahui balum ada tindakan atau sanksi yang tegas terhadap perusahaan lingkungan, pengalihan fungsi lahan mangrove,sehingga perlu ditindaklanjuti,"terangnya.

Selain itu,adapun penyusunanan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup DPLH kawasan wisata mangrove Guraping Tidore Kepulauan nilai pagu 500 juta, realisasi fisik 277 juta 850 ribu,dan tidak tuntas dalam bentuk prodak hukum,catatan harus dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat dan karena terjadi deviasi harga yang besar antara nilai kontrak dan pagu anggaran.

Tambah dia,penyusunan dokumen lingkungan hidup yang berlokasi di kawasan wisata mangrove Desa Pohea, Kepulauan Sula,nilai kontrak 150 juta, realisasi 107 juta,dan tidak tuntas dalam bentuk prodak hukum, catatan harus dilakukan audit investigasi oleh Inspektorat karena terjadi deviasi harga yang besar,antara nilai kontrak dan pagu anggaran,"tegasnya.

Perlu juga penambahan tenaga audit lingkungan di Provinsi Maluku Utara, serta gubernur diminta agar segera mengevaluasi Kepala Dinas Lingkungan hidup yang tidak punya kapasitas mengelolah permasalahan lingkungan.

Terpisah, untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak,saat ini di bidang pemberdayaan perempuan tidak ada data base tentang masaalah yang dihadapi kelompok perempuan seperti tingkat kemiskinan,"rentannya kelompok ini terhadap segala penyakit dan resiko kematian akibat melahirkan, jumlah kekerasan terhadap perempuan serta hak-hak perempuan yang belum tercover secara utuh. Seperti hak politik dan lain-lain,dengan demikian kesungguhan pemerintah untuk memperdayakan perempuan perlu dikaji ulang, mengingat dukungan kelembagaan, program jumlah anggaran dan SDM yang membekali pemberdayaan perempuan masih minim, jika dibandingkan dengan jumlah perempuan yang menjadi sasaran pemberdayaannya.

Disamping itu, pansus juga menuturkan, perlunya program perlindungan terhadap kelompok perempuan,baik melalui peningkatan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan kelompok rentan penyakit lainnya,"perlunya mengurangi tingkat kematian perempuan dan anak sebagai bentuk tanggung jawab Dinas Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan,"pungkasnya.

Perlu diketahui selain ketiga dinas ini,adapun Dinas Tenaga Kerja,Dinas Perhubungan,Perusda,Dinas Pariwisata,Serta OPD lainnya yang melekat di Pemprov Malut.(iin)

Baca Juga