Covid-19 || Aksi
Pendemi Covid-19, Ratusan Kades dan BPD Di Halbar Demo Pemda Halbar
Jailolo,legalpost.id-Ditengah Pendemi Coronavirus Diserse 2019 (COVID-19), Ratusan Kepala Desa bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Halbar. Selasa, 2 Juni 2020,
Unjuk rasa itu, dilakukan karena Hak Pemerintah desa dan BPD berupa penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan, hingga bulan Juni 2020 dan operasional tidak dibayarkan oleh Pemda Halbar.
Ketua APDESI Halbar, Rustam Fabanyo, dalam orasinya mengatakan, terkait penghasilan tetap dan tunjangan Pemerintah desa. Yang dimana di tetapkan dalam surat keputusan bupati 4,1 miliar setiap bulan. Namun sampai pada bulan Juni belum dilakukan pembayaran.
"Sebagian dari bulan januari sampai bulan Juni, sebagian lagi bulan maret sampai bulan juni, dan sebagian lagi bulan april sampai juni, serta bulan mei sampai bulan Juni belum dibayar. Tunggakan itu berfariasi antara beberapa desa."jelas dia.
Dikatakan Rustam, pembayaran harus direalisasi setelah paska dilakukan aksi. Karena suda ditetapkan dalam peraturan menteri Permendagri 20 tentang pengelolaan anggaran desa dan undangan-undang tertinggi nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang jelas mengisyaratkan penghasilan tetap pemerintah desa dan tunjangan BPD itu dibayar setiap bulan.
"Bukan tiga bulan sekali sebagaimana kebiasaan Pemkab."ucapnya.
Sementara operasional Pemdes lanjut dia, tahap tiga dan empat tahun 2019 telah menjadi utang yang dibawa ke tahun 2020 oleh Pemkab dan operasional tahap satu dan tahap dua yaitu maret dan juni.
Padahal kata dia, di pendemi covid-19 sangat berdampak terhadap kesenjangan kestabilan pelayanan pemdes. Dengan itu tim anggaran Pemkab tidak bisa berasumsi tapi dilakukan eksekusi karena Pemdes adalah pelaynna terdepan dari pemerintah kabupaten terlebih di suasana pendemi covid-19 ini.
"Uang itu suda disahkan dalam APBD bahwa itu adalah operasional Pemdes maka wajib dibayar tanpa harus ada alasan.
Apdesi kata Rustam, memberikan batasan waktu. Jika tidak dieksikusi maka akan dilakukan pengajuan secara resmi ke pihak kepolisian. Karena ini suda sengaja karena penyimpangan keuangan dana desa yaitu siltap dan operasional.
Selain itu DD yang bersumber dari APBN namun belakangan diatur oleh Pemkab, dan sengaja dipersulit. Terlebih staf yang ditempatkan untuk membantu Pemdes hanya dua orang sedangkan desa berjumlah 169.
Menurut dia, Ini sengaja dilakukan karena setiap saat desa mengusulkan untuk penambahan petugas pembantu guna kelancaran pelayanan namun tidak diindahkan.
" 169 desa dengan beragam masalah sangat mustahil bisa diselesaikan pelayanan maksimal oleh dua orang."ucapnya.
Terpisah Iswan Idrus, Koordinator Lapangan Aksi saat setempat mengaku pengrusakan pintu kaca aula kantor bupati disebabkan pemicu kekecewaan kades dan perangkat desa serta BPD atas pelayanan Pemda Halbar yang setiap kali meramehkan unsur penyelenggara Pemdes saat setiap kali mengurusi kepentingan desa di Pemda.
Wakil Bupati Halbar Ahmad Zakir Mando, saat setempat memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Halbar Muhammad Marasabessy dan Sekretaris Daerah (Setda) Halbar Sahril Abdul Rajak, untuk segera membayar apa yang menjadi tunggakan.
Wakil bahkan mengancam menyampaikan laporan resmi ke polisi jika pengakuan pembayaran oleh keuangan tidak direalisasi kepada Pemdes.
"Jika dorang tidak bayar maka saya sendiri akan bersama kepala desa dan BPD untuk melakukan laporan resmi ke polisi atas masalah penghasilan tetap (Siltap) Pemdes dan tunjangan BPD ini. Karena molornya pembayaran ini hingga memicu aksi unjuk rasa ."Ucapnya tegas.
Sementara Muhammad Marasabessy di kesempatan itu mengakui apa yang menjadi perintah wakil bupati dan akan dilakukan pembayaran dengan kepastian pembayaran dijadwalkan paling lambat dalam dua minggu.
"Ia akan dilakukan pembayaran satu dua minggu ini."Akunya seraya diiyahkan Sekretaris Daerah Sahril Abdul Rajak dihadapan Kades dan BPD.
Amatan legalpost.id, orasi massa dengan melakukan pembakar ban mobil bekas, dan membuka seragam dinas kades hingga berakhir pengrusakan pintu aula bidadari kantor bupati Halbar.
Aksi berakhir dengan hering secara terbuka di Aula bidadari kantor bupati dan dilanjutkan hering kedua di ruang Setda menyimpulkan seluruh tuntutan Kades dan BPD akan direalisasi oleh DPPKD Halbar.
Diruang hering tersebut, sejumlah kepala desa meragukan pengakuan DPPKAD dan Sekda Halbar terkait Janji Pembayaran. Pasalnya, berulang pengakuan pembayaran namun belakangan dipersulit saat kepengurusan Pemdes di lapangan. Namun karena, dipastikan pembayaran maka massa aksi akhirnya membubarkan diri. (tim)
Komentar