1. Beranda
  2. BREAKING NEWS

DAK || Provinsi

Dampak Pandemi Covid-19 DAK Provinsi Malut Menurun

Oleh ,

Dampak Pandemi Covid-19 DAK Provinsi Malut Terjun Bebas

Ternate,legalpost.id-Dampak pandemi covid-19 bukan hanya menimbulkan pengangguran,dan ketimpangan ekonomi masyarakat menengah kebawah, melainkan juga Akibatkan Dana Alokasi Khusus jatah Transferan dari pusat untuk membangun daerah harus turut terjun bebas.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Malut Bambang Hermawan ketika dikonfirmasi Wartawan menyatakan, Dana Alokasi Khusus (DAK) saat ini telah direvisi,dimana nilainya diraionalisasi sekitar 20%,dan ada juga yang hangus, sesuai dengan surat dari kementerian keuangan.

Hal ini kata Bambang, sesuai dengan penyampaian kementerian revisi ini karena negara membutuhkan Anggaran penanganan covid-19.

"Untuk nilai hangus terdapat pada empat SKPD yaitu yang pada pariwisata, kemudian PU pada irigasi, kemudian pertanian, kemudian kehutanan,itu mengurangi juga pada pengalokasian DAK untuk tahun 2020, sehingga kumulatif penurunan DAK mencapai 35%,"jelasnya

Sementara untuk Progres sekarang pada akhir triwulan,rata-rata baru 30 persen,dan baru pencairan terhadap uang muka,ada beberapa yang sudah pembayaran termin, khususnya pada bidang jalan, sedangkan yang lainnya baru pada uang muka.

"dengan kondisi rasionalisasi terhadap Alokasi DAK,maka kita akan lakukan Addendum terhadap nilai kontraknya, otomatis nilai kontrak itu akan dikoreksi rata-rata ya 20%,kita tidak bisa menghindari itu,"ungkap Bambang.

Lanjut Bambang mencontohi dana DAU,PAD,DBH kita bisa mensaspen,yaitu menghentikan sementara waktu pelaksanaan dan nanti akan membuka lagi pada saat kita sudah stabil,sudah selesai penanganan covid-19.

Sedangkan untuk DAK kita tidak bisa melakukan saspen,sebab DAK 2020 belum tentu berpulang diDAK 2021,sehingga langkah kita dengan mengadendum terhadap nilai kontrak pekerjaannya atau volume dari pekerjaannya.(iin)

Baca Juga